KKP Domestik Hadir Komitmen Menaikkan Kelas UMKM

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan, KKP Domestik ini dirancang untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat hingga daerah, dalam bentuk kredit dan diproses secara domestik dimulai pada 1 September 2022.

KKP Domestik Hadir Komitmen Menaikkan Kelas UMKM
Presiden Jokowi melaunching KKP Domestik.

Jember, HB.net - Pemerintah RI pertegas komitmen untuk menaikkan kelas usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik), Senin (29/08/2022) di Jakarta. Kehadiran KKP Domestik sekaligus QR Code Indonesian Standart (QRIS) antarnegara, khususnya aspek sistem pembayaran, pun sebagai bagian dari digitalisasi sistem pembayaran sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan, KKP Domestik ini dirancang untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat hingga daerah, dalam bentuk kredit dan diproses secara domestik dimulai pada 1 September 2022.

Untuk mengakomodasi skema kredit dari pemerintah pusat hingga menjangkau pada level daerah, penerbitan KKP Domestik dilakukan secara bertahap. "Penerbitan KKP Domestik pada tahap awal dilakukan HIMBARA (BNI, BRI, dan Bank Mandiri) dan akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD). KKP Domestik dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri,” terangnya.

“Selain dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara, KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan Pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Toko Daring," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, dengan sistem pembayaran digital ini, keamanan akan lebih terjamin. "Ke depan, sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas," imbuhnya.

KKP Domestik ini berkaitan erat dengan penguatan UMKM. Plattform pembayaran digital yang mengarah pada GBBI ini dimaksudkan pada pembelanjaan yang melibatkan UMKM sebagai penyedia produk dan jasa domestik.

"Presiden Joko Widodo menekankan bahwa peluncuran KKP Domestik akan menaikkan kelas jutaan UMKM di Indonesia melalui digitalisasi pembayaran atas pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah sehingga meningkatkan pendapatan UMKM," tuturnya.

Direktur Utama Bank BRI, Sunarso yang sekaligus menjabat sebagai Ketua HIMBARA, menyebut dengan turut serta dalam peluncuran KKP Domestik ini, sejalan dengan kebijakan sistem pemerintahan untuk transaksi cashless (non tunai) yang berbasis transaksi domestik atau dalam negeri.

Direktur Utama Bank BNI, Royke Tumilaar, adanya QRIS pada skema ini, dapat berfungsi menjadi sumber dana yang memudahkan pembelanjaan pemerintah.

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, mengatakan, hadirnya fitur tersebut pada mobile banking Bank Himbara semakin memudahkan Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam bertransaksi praktis hanya dengan membawa smartphone saja.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, ini dapat memberikan kontribusi pada pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan, melalui peningkatan keuangan inklusif, kesehatan fiskal, dan efisiensi ekonomi, dengan KKP Domestik. (yud/bil/diy)