Kominfo Nganjuk Libatkan Konten Kreator Gempur Rokok Ilegal

Salah satu sumber pendapatan daerah Kabupaten Nganjuk adalah Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kominfo Nganjuk Libatkan Konten Kreator Gempur Rokok Ilegal

Nganjuk, HARIAN BANGSA.net - Salah satu sumber pendapatan daerah Kabupaten Nganjuk adalah Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Penggunaan dana DBHCHT antara lain untuk kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan cukai yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika bersama perangkat daerah terkait.

Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan bea dan cukai. Termasuk pemberantasan rokok ilegal yang merugikan keuangan negara dan mengakibatkan terhambatnya pembiayaan pembangunan.

Di tengah situasi pandemi Covid-19, Dinas Kominfo mendukung tumbuhnya industri kreatif berbasis multimedia di Nganjuk. Pelaksanaan sosialisasi cukai oleh Dinas Kominfo dilakukan secara kreatif selama 2 tahun terakhir.

Berbeda dari tahun sebelumnya, sosialisasi melalui tatap muka massal dan menyuguhkan hiburan tradisional, mulai 2020 diubah dengan kegiatan kreatif berupa pelatihan dan lomba multimedia. Kegiatan yang bertajuk "Digital Training and Multimedia Competition" digelar pada 2020 dan akan dilanjutkan pada 2021.

Pada 2020, pelatihan multimedia berhasil meningkatkan keterampilan 40 orang warga masyarakat yang berasal dari 20 desa/kelurahan di 20 kecamatan. Mereka dilatih keterampilan videografi dan jurnalistik. Di akhir pelatihan, peserta mengikuti lomba video edukasi Gempur Rokok Ilegal.

Hasilnya, peserta dari Desa Pandantoyo, Kecamatan Kertosono sebagai Juara I mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 7.500.000, Desa Sonopatik, Kecamatan Berbek Juara II mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 6.000.000, dan Desa Ngadirejo, Kecamatan Tanjunganom Juara III mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 5.000.000, untuk juara Favorit dari Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 2.500.000.

Kepala Dinas Kominfo Nganjuk Slamet Basuki mengatakan sosialisasi dengan cara kreatif tersebut mendatangkan lebih banyak manfaat.

"Peserta meningkatkan ketrampilan multimedia sehingga berpeluang dalam usaha multimedia. Selain itu, mereka menjadi paham tentang pemberantasan rokok ilegal dan karya video yang ditayangkan di medsos. Peserta secara tidak langsung membantu sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat," ujar Slambas sembari mengatakan pada 2021 ini, kegiatan serupa akan ditingkatkan.(ADV/bam/rd)