Komisi 4 DPRD Trenggalek Terima Aspirasi  Para GTT dan PTT

Komisi 4 DPRD Trenggalek Terima Aspirasi  Para GTT dan PTT
Komisi 4 DPRD saat rapat hearing dengan para GTT dan PTT Trenggalek. Foto: herman subagyo/HARIAN BANGSA

TRENGGALEK, HARIAN BANGSA - Komisi 4 DPRD Trenggalek yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan menerima puluhan perwakilan dari GTT (Guru Tidak Tetap) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap), Senin (27/1). Para Guru GTT dan PTT ini di terima langsung oleh Ketua Komisi 4 beserta anggota. Mereka selanjutnya menggelar rapat dengar pendapat di ruang aula gedung DPRD Trenggalek.

Dalam pernyataannya Mugianto selaku ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek meminta agar para GTT maupun PTT menyampaikan aspirasi mereka terhadap wakil rakyat. Puguh Purwanto salah satu GTT dalam kesempatan tersebut menyampaikan agar para Wakil Rakyat ini bisa menolong mereka atas nasib mereka yang selama puluhan tahun berstatus GTT maupun PTT. Mereka meminta agar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau biasa di singkat P3K.

"Kedatangan kami kesini ingin menyampaikan bahwa kami ini telah mengabdi mencerdaskan anak bangsa selama puluhan tahun. Namun status kami ini masih GTT maupun PTT, mohon kiranya kami ini yang usianya lebih dari 35 tahun bisa di diangkat menjadi P3K" kata Puguh di ruang rapat dengar pendapat dengan komisi 4 DPRD.

Masih kata Puguh,  dengan status GTT dan PTT mereka dalam satu bulan menerima upah sebesar 200 hingga 600 ribu.

Menanggapi pernyataan tersebut, Mugianto ketua komisi 4 DPRD lantas menyampaikan bahwa sesuai hasil rapat komisi 2 DPR-RI dengan Menpan RB bahwa pemerintah pusat bakal menghapus tenaga honorer. Dengan demikian katanya lebih lanjut kemungkinan nasib para GTT maupun PTT akan terkantrol dengan kebijakan terbaru nantinya.

"Kalau boleh saya prediksi,  kebijakan ini kemungkinan ya status anda sebagai GTT maupun PTT akan dimasukkan ke P3K. Ini prediksi saya loh atas kebijakan tersebut," Kata Mugianto. Selanjutnya dia minta pada Plt Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Trenggalek Ratna untuk menjelaskan berapa jumlah GTT dan PTT di Kabupaten Trenggalek saat ini. Ratna kemudian menjawab bahwa jumlah GTT dan PTT di Kabupaten Trenggalek saat ini total 2730 orang.

Mugianto lantas mempertanyakan atas melonjaknya jumlah GTT maupun PTT yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dikatakan oleh Mugianto,  bahwa di tahun 2017 sesuai pernyataan dari Kepala Dinas Pendidikan saat itu di sebutkan bahwa jumlah GTT maupun PTT ketika itu totalnya sekitar 400 orang.

Ratna sendiri dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui dengan pasti kenapa terjadi penambahan jumlah GTT maupun PTT yang begitu signifikan kendati ia baru beberapa Minggu ini menjabat sebagai Plt Dikpora Trenggalek.Secara terpisah di konfirmasi usai gelaran rapat dengar pendapat Ratna menyampaikan bahwa dirinya benar benar belum mengetahui alasan melonjaknya jumlah GTT maupun PTT. "Terkait persoalan melonjaknya jumlah GTT maupun PTT kami tidak tau, ya mungkin itu kebijakan dari tiap tiap kepala sekolah itu sendiri" ungkapnya. (man/adv)