Komisi A Pantau Razia Miras Ilegal

Komisi A DPRD Sidoarjo memantau langsung kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang digelar oleh Satpol PP Sidoarjo di kawasan Kecamatan Candi dan Kecamatan Porong, Jumat (25/8) malam.

Komisi A Pantau Razia Miras Ilegal
Satpol PP dan Komisi A DPRD Sidoarjo menunjukkan miras hasil Operasi Cipta Kondisi, Jumat (25/8) malam.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Komisi A DPRD Sidoarjo memantau langsung kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang digelar oleh Satpol PP Sidoarjo di kawasan Kecamatan Candi dan Kecamatan Porong, Jumat (25/8) malam.

Operasi Cipta Kondisi ini di-back-up penuh oleh petugas TNI-Polri. Sasaran operasi, sejumlah kawasan perumahan hingga kafe yang ditengarai menyimpan minuman keras (miras) tanpa izin.

Hasilnya, petugas gabungan ini berhasil mengamankan ratusan botol miras tanpa izin, yang disita dari beberapa rumah warga di Perum Bumi Citra Fajar (BCF) Sidoarjo dan Desa Klurak Kecamatan Candi. Tak hanya itu, razia juga menyasar cafe yang ada di kawasan Porong.

Menurut Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan, kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari menjaga kondisi masyarakat di Kota Delta agar tetap aman dan kondusif.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Haris mengapresiasi langkah tegas dari Satpol PP dan TNI-Polri yang berupaya menjaga kondusifitas warga Kabupaten Sidoarjo.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, perlu dilakukan sosialisasi yang masif terhadap masyarakat Kota Delta. Khususnya generasi muda bahwa dampak negatif dari miras ini sangat berbahaya.

“Salah satunya menjadikan kesadaran tidak stabil, cendrung berbuat kriminal serta sering ugal-ugalan di jalan yang dapat mengancam nyawa sendiri dan orang lain,” jelas politisi asal Kecamatan Waru ini.

Anggota Komisi A Warih Andono juga menyoroti banyaknya temuan miras tanpa ijin di beberapa kafe di kawasan Candi dan Porong. Karena itu, politisi Partai Golkar ini pun meminta aparat Satpol PP dan aparat penegak hukum (APH) lainnya, menggelar Operasi Cipta Kondisi ini secara rutin.

“Kami akan dorong kegiatan serupa di beberapa wilayah lain, agar penjualan miras tanpa izin di masyarakat benar-benar bisa ditekan,” tandas politisi asal Kecamatan Waru ini.(sta/rd)