Komisi B Sarankan Pemkot Surabaya Gandeg Investor Guna Optimalisasi Pasar
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Hj. Luthfiyah saat dikonfirmasi mengatakan, kalau ada pihak ketiga mau membangun Pasar Tunjungan sejauh perjanjiannya saling menguntungkan, kenapa tidak?
Surabaya, HB.net - Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai, pihak ketiga atau investor sangat berpeluang membangun Pasar Tunjungan bekerjasama dengan PD Pasar Surya.
Seperti diketahui, Pasar Tunjungan yang berada di pusat Kota Surabaya dikelola PD Pasar Surya, yang notabene merupakan BUMD milik Pemkot Surabaya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Hj. Luthfiyah saat dikonfirmasi mengatakan, kalau ada pihak ketiga mau membangun Pasar Tunjungan sejauh perjanjiannya saling menguntungkan, kenapa tidak?
“Yang perlu ditekankan adalah perjanjian dalam membangun Pasar Tunjungan dengan pihak ketiga, jangan sampai ada yang dirugikan, baik PD Pasar Surya maupun pihak ketiga,”ujar dia dia, Jumat (8/10/2021).
Luthfiyah menambahkan, PD Pasar Surya bersama pihak ketiga bisa membangun Pasar Tunjungan dengan perjanjian yang saling menguntungkan. Dan,
ketika dibangun terpenting Pasar Tunjungan lebih bagus, ramai pengunjung nya, yang jual juga tambah laris, sehingga Pemkot Surabaya tetap dapat deviden.
“Kalau Pasar Tunjungan hidup lagi kan bisa menambah PAD Kota Surabaya,”tandas Lutfiyah.
Politisi perempuan Partai Gerindra ini menjelaskan, saat pembahasan R-APBD Kota Surabaya 2022 nanti Komisi B akan membahas soal bagaimana Pasar Tunjungan jika ingin dikelola pihak ketiga.
“Sebenarnya no problem dikelola pihak ketiga, yang penting pasar-pasar yang ada di Surabaya dibenahi, dioptimalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Surabaya, " tandas dia.
Pasar Tunjungan Surabaya dinilai memerlukan peran investor untuk kembali dihidupkan.
Ditanya skema untuk membangun Pasar Tunjungan dengan format win-win solution, Lutfiyah mengatakan, soal itu bukan domainnya Komisi B, itu lebih kepada teknis biar antara PD Pasar Surya dengan pihak ketiga seperti apa skemanya.
Meski demikian, dia menekankan, ketika Pasar Tunjungan dikelola pihak ketiga bersama PD Pasar Surya, maka pedagang lama harus tetap di akomodir untuk tetap berjualan di situ.
Namun, jelas Luthfiyah, jangan sampai pasarnya (Pasar Tunjungan, Red) sudah modern lantas retribusi pedagangnya dinaikan, ini kan kasihan pedagangnya.
Sebenarnya, tambah Luthfiyah, pasar dibawah manajemen PD. Pasar Surya harus dikelola secara maksimal, jangan ada satu pun pasar di Surabaya yang mangkrak.
“Jadi dalam rangka optimalisasi pasar di Surabaya, keberadaan pihak ketiga untuk membantu mengelolanya ya monggo saja. Terpenting, saling menguntungkan satu sama lain, jangan hanya untuk pihak ketiganya saja, tapi PD Pasar Surya juga Pemkot Surabaya harus untung," ungkap dia. (lan/ns)