Komisi D Bakal Bentuk Perda Disabilitas
DPRD Sidoarjo melalui Komisi D bakal menjadi inisiator pembuatan peraturan daerah (Perda) disabilitas.
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - DPRD Sidoarjo melalui Komisi D bakal menjadi inisiator pembuatan peraturan daerah (Perda) disabilitas. Upaya ini bagian dari memberikan perlindungan hak-hak dan bakat para penyandang disabilitas di Kota Delta.
Ketua Komisi D Abdillah Nasih menjelaskan, rancangan perda (Raperda) ini telah masuk dalam program pembentukan perda (Propemperda) DPRD Sidoarjo tahun 2022.
"Kami sangat support untuk bisa melindungi hak dan bakat teman-teman penyandang disabilitas. Makanya raperda itu sudah kami rancang dari tahun kemarin. Sekarang sudah masuk dalam Propemperda 2022," ujar Abdillah Nasih kepada wartawan, Kamis (12/5).
Ia menambahkan, raperda tersebut masih menunggu rekomendasi dari Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) untuk diajukan ke pimpinan DPRD Sidoarjo. "Kami masih menunggu direkomendasikan Bapemperda dan waktunya menyesuaikan waktu pansus yang kosong," jelas ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sidoarjo ini. (sta/rd)