Komisi D Berharap, Pemkot Surabaya Beri Kepastian soal Kuota Sekolah Negeri saat PPDB
SURABAYA, HARIAN BANGSA - Komisi D DPRD Kota Surabaya menginginkan sekolah swasta dapat lebih bersaing dengan sekolah negeri dalam PPDB tahun ajaran 2020/2021.
Anggota Komisi D DPRD kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengatakan, agar sekolah swasta dapat bersaing, pihak Pemkot perlu merubah strategi memberikan bantuan subsidi kepada sekolah swasta.
“Kedepan pemerintah kota itu tidak (hanya) memberikan feeding untuk sekolah swasta, tapi juga menghidupkan sekolah swasta itu juga. Jadi artinya kalau kalau biasanya kan, ok sekolahnya siswanya sedikit kemudian disubsidi oleh pemerintah kota untuk gaji gurunya, biaya operasionalnya,” ujarnya di gedung DPRD kota Surabaya.
Ia menginginkan untuk tahun ini Pemkot Surabaya memberikan kepastian terkait jumlah kuota, dan tidak menampung siswa secara berlebihan khususnya untuk sekolah negeri.
Masyarakat menunggu informasi mengenai teknis PPDB yang akan tetap menggunakan sistem zonasi. foto:ilutrasi PPDB
Tujuannya agar nantinya sekolah swasta dapat semakin bersaing dengan sekolah negeri. Mengingat masih belum meratanya lokasi sekolah negeri di Surabaya jika mengikuti sistem zonasi.
“Sekolah negeri ini bukanlah satu-satunya solusi untuk warga Kota Surabaya ini untuk bersekolah. Jadi ada sekolah-sekolah swasta yang memang harus dihidupkan oleh pemerintah kota,” tegas politisi asal Partai Demokrat ini.
Menurutnya Pemkot perlu mematuhi aturan permendikbud terkait PPDB. Mengingat telah banyaknya sekolah swasta yang telah berkembang di Kota Surabaya yang siap menampung murid baru.
“Dana APBD itu kemudian bisa untuk mensubsidi sekolah swasta maka keseimbangan untuk penerimaan siswa-siswa sesuai dengan permendikbud itu menjadi salah satu solusi agar pendidikan kota Surabaya bisa seimbang antara sekolah negeri dan sekolah swasta,”ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah mendesak agar Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya segera melakukan sosialiasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Mereka ingin informasi dan pelaksana PPDB kali ini tidak seperti tahun lalu yang membingungkan hingga gelombang demo ke kantor Dindik.
"Harus segera dilakukan sosialisasi PPDB 2020. PPDB tahun ini masih dengan sistem Zonasi. Warga banyak yang mendesak agar sosialisasi jauh-jauh hari agar tak lagi menimbulkan polemik," katanya.
Meski saat ini siswa SD masih konsentrasi rencana menghadapi ujian sekolah, di tengah-tengah itu bisa dilakukan sosialisasi. Kemungkinan pendaftaran PPDB akan dimulai sekitar Mei 2020 mendatang.
Chusnul mencatat ada yang perlu diantisipasi dalam pelaksanan PPDB sistem Zonasi nanti. Dindik tidak boleh abai setiap persoalan warga, alias harus ada ruang informasi terbuka.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya masih mengajukan draft petunjuk teknis (juknis) PPDB serta menunggu peraturan Wali Kota.
Kepala Dindik Kota Surabaya, Supomo mengungkapkan setelah Juknis dikoreksi dan disetujui, maka secepatnya pihaknya akan melakukan sosialisasi pada sekolah. Selanjutnya, sekolah akan melakukan sosialisasi pada wali murid.
"Setidaknya sebelum ujian nasional atau bulan depan kami sudah sosialisasi, "ujar mantan kepala Dinas Sosial Kota Surabaya ini. (lan/ns)