Komisi D DPRD Jember, Sesalkan Temuan BPK
Pasalnya, dalam catatan BPK, terdapat 204 orang yang menerima beasiswa untuk menempuh pendidikan tinggi, merupakan penerima ganda. Tak hanya itu, mereka juga mendapati 859 orang mendapatkannya tanpa proses seleksi.
Jember, HB.net - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember sesalkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan BPK) soal penyaluran anggaran beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Pasalnya, dalam catatan BPK, terdapat 204 orang yang menerima beasiswa untuk menempuh pendidikan tinggi, merupakan penerima ganda. Tak hanya itu, mereka juga mendapati 859 orang mendapatkannya tanpa proses seleksi.
Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Edy Cahyo Purnomo, mengatakan, sebelumnya, pada pembahasan anggaran untuk beasiswa ini, pihaknya telah memperingatkan kepada Dinas Pendidikan agar program tersebut bisa tepat sasaran.
"Bukannya kami alergi dengan program ini, tapi kami inginkan APBD tepat sasaran, dan benar-benar membantu mahasiswa yang membutuhkan," ucap Fraksi PDI-P tersebut. Selaku bagian dari Badan Anggaran, Edy menyesalkan atas temuan BPK yang mendapati program beasiswa tersebut cacat.
"Yang kami wanti-wanti itu akhirnya kini kejadian," sesalnya.
Menanggapi hal ini, ia menginginkan adanya evaluasi pada tiap tahap secara menyeluruh, mengenai program penyaluran beasiswa. Bahkan, ia juga mengatakan bahwa perlu ada format/ cara yang baru dalam penyalurannya, agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
"Kami nanti di Badan Anggaran menginginkan ada beasiswa yang menyasar lulusan baru SMA/SMK sederajat, yang benar-benar tidak mampu. Mereka bisa masuk melalui jalur akademik maupun nonakademik," tuturnya.
Edy menghendaki untuk memperketat proses penyaluran dan membuat agar sistem tersebut dapat berlaku secara konsisten di tiap periodenya. Sehingga, hal tersebut dapat memperkecil kecurigaan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jember, Sukowinarno, membenarkan kemelut tersebut. Ia berpendapat bahwa 204 orang yang disebut penerima ganda tersebut, disebabkan mereka juga menerima beasiswa dari pemerintah pusat secara bersamaan. Sedangkan 859 yang dikatakan tanpa proses seleksi, ia jelaskan sebagai pendaftar beasiswa secara luar jaringan (luring).
"Saat deadline tanggal penutupan seleksi di perguruan tinggi, mereka daftar offline lewat Dinas Pendidikan," jelasnya. (yud/bil/diy