Komisi III DPRD Bondowoso, Minta PUPR Persoalan CV. Ragnarok Tak Terulang
Komisi III DPRD Bondowoso melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
BONDOWOSO, HARIANBANGSA.net - Komisi III DPRD Bondowoso melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kamis, (28/1). Kegiatan ini dalam rangkan persiapan Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban(LKPJ) pada 2020.
Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono mengatakan, selain LKPJ, pihaknya juga meminta laporan penyerapan anggaran pada 2020. Serta meminta laporan progres kegiatan fisik di tahun 2020.
Selain itu, Sutriyono dengan tegas mengatakan agar persoalan CV. Ragnarok tidak terulang kembali. Ia meminta agar PUPR selaku OPD teknis berkomunikasi dengan Barjas (Barang dan Jasa) selaku pihak yang menawarkan lelang pada pihak ketiga.
"Kami sudah sampaikan pada Pak Kadis dan Kabag Barjasnya, aturan diatas segalanya. Regulasi tetap kita pakai, tidak ada putus kontrak, pekerjaan terbengkalai dan manfaatnya untuk dirasakan masyarakat itu tertunda," ujarnya saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Munandar, menegaskan, untuk persoalan CV. Ragnarok tidak akan terulang lagi di kegiatan 2021 ini. "Insyaallah tidak akan terulang kembali, kita bisa meminimalisir. Kita punya hubungan harmonis," paparnya.
Menurutnya, pengamanan persoalan kegiatan program bukan hanya dalam lingkup PUPR saja, tapi menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. "Acuannya kita Pemerintah Daerah, bukan person per-OPD," pungkasnya. (gik/diy)