Komisi IV DPRD Minta Pemerintah Sumenep Kawal Penerapan Kurikulum Merdeka
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Ahmad Suwaifi Qoyyum, berharap penerapan kurikulum baru yang disebut Kurikulum Merdeka harus berjalan baik, dan dapat diterima dengan baik pula oleh seluruh siswa dan siswi.
Sumenep, HB.net - Pelaksanaan Kurikulum Merdeka dan platform Merdeka Mengajar, yang diluncurkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada semua lembaga sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA yang sejak tahun ajaran baru sudah mulai diterapkan dan mendapat respon positif Komisi IV DPRD Sumenep.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Ahmad Suwaifi Qoyyum, berharap penerapan kurikulum baru yang disebut Kurikulum Merdeka harus berjalan baik, dan dapat diterima dengan baik pula oleh seluruh siswa dan siswi. Diperlukan penerapan yang optimal dan pemahaman bagi para guru pengajar. Dia tidak ingin penerapan kurikulum merdeka, sekedar coba-coba.
“Kami tidak menginginkan penerapan Kurikulum Merdeka di setiap lembaga sekolah di Kabupaten Sumenep, hanya asal jalan saja. Sehingga dampaknya terhadap kualitas pendidikan, tidak akan maksimal,” kata Ahmad Suwaifi Qoyyum, Kamis (18/08/2022) bulan kemarin kepada awak media.
Tidak cuma itu, Suwaifi berharap semua perangkat penunjang pelaksanaan kurikulum merdeka, harus memadai. Seperti tenaga pengajarnya (Guru), alatnya (internet) dan lain sebagainya.
“Perangkat penunjang jalannya kurikulum merdeka merupakan syarat mutlak suksesnya program Kurikulum Merdeka,” terangnya.
Mengingat, keberadaan Kabupaten Sumenep yang ada di ujung timur pulau Madura, tersebar beberapa kepulauan yang sampai saat ini, masih ada yang belum terjangkau dengan internet.
“Karenananya, sehingga diperlukan kajian lebih dalam lagi terhadap pelaksanaan Kurikulum Merdeka. Sehingga kesannya tidak hanya sekedar coba coba saja,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra menyampaikan, untuk pelaksanaan Kurikulum Merdeka, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan semua kepala Sekolah dan Dewan Guru di setiap Kecamatan.
“Untuk itu, kami sudah melakukan sosialisasi dengan para Kepala Sekolah, dan Dewan Guru, terkait pelaksanaan Kurikulum Merdeka di tingkat Kecamatan,” kata Kadis Pendidikan Sumenep Agus.
Namun begitu, pihaknya mengakui jika masih banyak Sekolah baik tingkat SD maupun SMP yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Hal itu dikarenakan terkendala beberapa faktor, salah satunya adalah Internet.
“Maka karena Faktor internet yang kurang memadai di lokasi sekolah, penerapan Kurikulum tetap menggunakan Kurikulum K13,” tutupnya. (aln/ns)