Komisi X DPR Bahas PPDB Zonasi hingga Penerapan UN
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik dari Komisi X DPR di ruang sidang wali kota, Rabu, (20/11).
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik dari Komisi X DPR di ruang sidang wali kota, Rabu, (20/11). Dalam kunker spesifik kali ini, jajaran Komisi X DPR mengajak Pemkot Surabaya untuk berdiskusi membahas terkait bidang pendidikan.
Pjs Wali Kota Restu Novi mengatakan, saat ini Pemkot Surabaya telah menjalankan program nasional di bidang pendidikan, salah satunya adalah terkait makan siang bergizi gratis di sekolah. Menurutnya, salah satu program pendidikan tersebut telah siap dijalankan secara berkelanjutan ke depannya.
“Kami selalu mengecek kesiapan dan evaluasi, mulai dari segi anggaran juga sudah dibahas. Mudah-mudahan program ini sesuai dengan amanah dan tujuannya, untuk mempersiapkan generasi emas 2045,” kata Restu Novi.
Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga telah menjalankan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemkot Surabaya telah melakukan penyesuaian Zonasi PPDB.
PPDB di tahun ajaran tahun 2024-2025, Pemkot Surabaya membagi 4 jalur untuk masuk ke sekolah negeri. Di antaranya jalur afirmasi sebanyak 15 persen untuk keluarga miskin dan pra miskin. Selain itu, jalur prestasi sebanyak 30 persen. “Kemudian di jalur zonasi 70 persen untuk SDN dan SMPN 50 persen. Untuk zonasi 1 sebanyak 30 persen dan zonasi 2 sebanyak 20 persen maksimal,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, tujuan kerja kali ini adalah untuk menampung aspirasi dari jajaran Pemkot Surabaya terkait adanya isu pendidikan. Mulai dari adanya isu kurikulum merdeka, PPDB Zonasi, penerapan ujian nasional (UN) maupun asesmen nasional (AN)
“Terkait dengan PPDB ini banyak sekali masukan-masukan, agar beberapa rekrutmen siswa baru di jalur zonasi, prestasi dan jalur afirmasi. Nah slot untuk zonasi ini agar dikurangi, dan slot untuk prestasi ditambah. Nah, masukan-masukan ini nanti akan kami diskusikan dan tentunya diformulasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” kata Lalu.
Wakil Ketua Komisi X DPR sekaligus sebagai Ketua Tim Kunker Lalu menjelaskan, dalam kesempatan ini, juga sempat berdiskusi membahas soal Kurikulum Merdeka. Menurutnya, Kurikulum Merdeka di Kota Surabaya sudah berjalan baik.
Menurut Lalu, hal ini berbeda dengan yang berada di daerah lain. Kurikulum Merdeka di daerah lain masih terdapat beberapa persoalan yang masih belum bisa terealisasi dengan baik. “Tentu, apa yang kita sudah dapatkan dari Surabaya hari ini, bisa menjadi rujukan bagi daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Selain membahas soal penerapan Zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka, jajaran Komisi X DPR juga membahas kesiapan pelaksanaan UN di Kota Surabaya. Hasil dari diskusi kali, menurut Lalu, Pemkot Surabaya menyambut baik adanya kebijakan tersebut.
“Pada prinsipnya UN nggak masalah, tetapi jangan menjadi satu-satunya penentu untuk kelulusan siswa. Belajar dari pengalaman-pengalaman yang lalu, UN banyak menyisakan persoalan juga. Padahal dampak positifnya ada. Sekali lagi, teman-teman di Surabaya, seperti tadi kunjungan ke salah satu SMPN itu meminta agar UN ada, tetapi bukan menjadi satu-satunya penentu (kelulusan),” pungkasnya.(ari/rd)