Komplotan Curanmor Spesialis Masjid Dibekuk
Sebanyak 8 pelaku kejahatan curas, curat, dan curanmor (3C) dengan 20 tempat kejadian berhasil digulung oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Sebanyak 8 pelaku kejahatan curas, curat, dan curanmor (3C) dengan 20 tempat kejadian berhasil digulung oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. 20 tempat kejadian kejahatan dilakukan oleh 8 pelaku sejak tanggal 9-16 September 2024.
Delapan pelaku masing-masing beraksi di tempat berbeda. Seperti halnya curanmor yang biasa beraksi di masjid-masjid di Surabaya, berhasil dibekuk oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Perbuatan itu dilakukan SI dan SR, keduanya warga Surabaya. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. "Kedua tersangka merupakan curanmor spesialis di masjid-masjid," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Selasa (17/9).
Aris mengungkapkan, SI dan SR saat diinterogasi penyidik mengaku mencuri motor di empat masjid, antara lain di Masjid AS Salafiyah Jalan Kedung Asem Rungkut. Kemudian di Masjid Al Amin Jalan Medokan Ayu Utara Rungkut, Masjid Darussalam Jalan Kendangsaei Tenggilia, dan Masjid Baitul Muklisin Jalan Manukan Peni. "Khusus di Masjid Al Amin kedua tersangka berhasil mencuri dua motor sekaligus," beber Aris.
SI dan SR mencuri motor di Masjid Al Amin Jalan Medayu Utara Gang XIII, Rabu (31/1) Subuh lalu. Mereka memakai sarung dan kopiah terekam CCTV menggondol dua motor Honda Beat sekaligus milik jemaah bernama Faris dan Arifin, keduanya warga setempat.
Awalnya motor yang diketahui hilang milik Arifin usai salat di masjid dan hendak pulang sekitar pukul 05.00 WIB. Arifin yang panik, berusaha bertanya motornya yang tidak ada di halaman parkir kepada jamaah. Setelah dicek, ternyata terduga pelaku juga mencuri Beat milik Faris.
Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui SI dan SR datang ke masjid mengendarai dua motor berboncengan. Kemudian SI yang memakai sarung dan kopiah turun dan masuk ke masjid. Bahkan mereka sempat ke kamar mandi dan tempat wudhu. Setelah itu mondar-mandir depan pintu masjid untuk memastikan keadaan aman.
SI yang memakai baju warna putih bertugas sebagai eksekutor lalu mencuri motor Beat yang diparkir paling belakang dengan merusak kunci stir. Setelah berhasil motor didorong ke belakang untuk diberikan kepada temannya.
Selanjutnya, dia balik lagi mengambil motor Beat di tempat yang sama lalu menghidupkan mesin dan langsung melarikan diri. Sedangkan SR menunggu di luar mengikutinya di belakang.
Berbekal CCTV tersebut, anggota opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi hingga akhirnya berhasil menangkap SI dan SR. Kini mereka ditahan di Polrestabes Surabaya untuk menanggungjawabkan perbuatannya.
Aris menjelaskan, penangkapan dua tersangka curanmor itu merupakan hasil penangkapan oleh anggotannya. "Selama seminggu kami berhasil menangkap 8 tersangka dari 20 kasus 3C," ungkap Aris.
Pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus 3C untuk menangkap pelaku yang masih buron. “Dari 8 pelaku ini akan kita kembangkan karena ini tangkapan baru,” tutup Aris.(yan/rd)