Koordinator Aktivis Tolak Tambang Ditangkap

Penangkapan yang dilakukan polisi atas permintaan Kejaksaan Negeri Banyuwangi kepada Budi Pego terjadi di rumahnya, Jumat (24/03/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Koordinator Aktivis Tolak Tambang Ditangkap
Budi Pego saat berada ditahanan lapas Banyuwangi.

Banyuwangi, HB.net - Budi Pego, aktivis tolak tambang Tumpang Pitu yang saat itu menjadi koordinator aksi tolak tambang emas ditahan di Lapas Banyuwangi sepulang mencari pakan ternak usai kasasinya ditolak.

Penangkapan yang dilakukan polisi atas permintaan Kejaksaan Negeri Banyuwangi kepada Budi Pego terjadi di rumahnya, Jumat (24/03/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Usai dibawa ke kejaksaan dia pun dijebloskan ke tahanan Lapas Banyuwangi pukul 20.30 WIB.

Penangkapan tersebut menyusul putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) dalam kasus demo pada 2017 yang disusupi spanduk bergambar palu arit. Padahal Budi Pego menurut kuasa hukumnya tidak tahu menahu soal spanduk tersebut.

“Saya masih belum dapat kabar dari keluarga. Ini bukan penahanan tersangka/terdakwa , tapi pelaksanaan putusan pengadilan (eksekusi), menjalani sisa hukuman,” ujar Tedjo Rivai S.H. salah satu Penasehat Hukum Budi Pego.

Namun, Tedjo Rivai mengungkapkan dirinya dan pihak keluarga Budi Pego belum menerima salinan putusan kasasi tersebut.

“Kejanggalannya, terpidana tidak pernah terbukti membuat spanduk yang ada gambar palu artinya. Sampai saat ini belum menerima salinan putusan kasasi,” jelasnya.

Kepala Kepolisian Resor Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa belum menanggapi konfirmasi penangkapan Budi Bego saat dikonfirmasi melalui whatsapp meskipun status pesan telah dibaca.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mardiono membenarkan penangkapan Budi Pego tersebut. Ia ditahan untuk menjalani putusan kasasi dari MA nomor : 1567 K/Pid.Sus/2018 tanggal 05 Januari 2021.

“Iya, tadi malam sekitar jam 8.45 wib yang bersangkutan dimasukkan ke lapas Banyuwangi untuk menjalani putusan, menghukum pidana penjara selama 4 tahun,” ujar Mardiono. (guh/diy)