Korban Terakhir Ditemukan, Bupati Minta Perahu Penyeberangan Penuhi Syarat
Jombang, HARIAN BANGSA - Hari keempat pencarian korban perahu penyeberangan (tambangan) terbalik di Dusun Klaci, Desa Brodot, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, ditemukan oleh Tim SAR Gabungan, Rabu (4/3).
Jasad korban terakhir dari insiden tersebut berjenis kelamin perempuan ini ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada jarak 25 kilometer dari titik lokasi perahu terbalik, sekira pukul 07.30 WIB. Tepatnya di tambangan Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Jombang.
Dantim Basarnas Surabaya Novix Heriadi mengungkapkan, korban saat ditemukan mengapung di tengah sungai. Kemudian ditarik ke pinggir dan dilakukan evakuasi oleh Tim SAR Gabungan. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, guna memastikan identitas korban.
“Tim kami menemukan korban dengan kondisi jenazah sudah tak bisa dikenali lagi, namun pakaian yang dikenakan korban masih melekat di tubuhnya. Kita evakuasi ke RSUD untuk dilakukan proses identifikasi,” ucapnya saat ditemui wartawan di kamar jenazah RSUD Jombang.
Saat berada di kamar mayat RSUD, pihak keluarga korban memastikan bahwa jasad tersebut adalah korban atas nama Anista Sugandis (18), asal Dusun Klaci, Desa Brodot, Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Dengan ditemukannya korban terakhir ini, maka berakhirlah sudah proses pencarian korban perahu penyeberangan terbalik oleh Tim SAR Gabungan, baik dari Basarnas, BPBD Jombang serta relawan lainnya.
Terkait insiden ini, Bupati Jombang Mundjidah Wahab meminta agar perahu penyeberangan memenuhi syarat sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pihak terkait. Baik dari segi keselamatan penumpang dan juga operator perahu.
“Nanti akan kita koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kelautan. Syaratnya seperti ap. Yang jelas perahu-perahu penyebrangan ini harus memenui syarat dan standar keamanan serta keselamatan. Harus ada mesin diesel, pelampung, dan sebagainya,” ucapnya saat mengunjungi posko pencarian korban perahu terbalik, Selasa (3/3).
Semua syarat, lanjut Mundjidah, nantinya yang sudah ditetapkan oleh pihak terkait harus dipenui oleh pemilik jasa perahu penyeberangan. Supaya kedepannya tidak ada lagi peristiwa seperti perahu terbalik yang merenggut korban jiwa.
“Kami meminta semua persyaratan yang sudah ditetapkan untuk dipenuhi. Peristiwa ini juga sebagai pelajaran bagi masyarakat serta pemerintah agar dalam penambangan-penambangan ada perhatian khusus, agar insiden seperti ini tak terulang lagi,” tegasnya.
Pemkab Jombang berencana akan bekerja sama dengan Pemprov Jawa Timur, Dinas Perhubungan serta DAS Brantas untuk mengadakan sosialisasi kepada pemilik jasa perahu-perahu tambangan. Sebab adanya perahu tambangan ini bukan hanya ada di Jombang, melainkan ada di beberapa kabupaten lainnya seperti Kediri, Nganjuk dan Mojokerto.
“Jadi boleh penambangan asal perahunya memenui syarat, serta pengemudi atau operatornya juga harus betul-betul bisa dan mumpuni. Seperti kita lihat di penyebrangan Megaluh itu sudah bagus. Sudah bisa untuk memuat mobil dan juga ada pelampungnya,” pungkasnya.
Atas kejadian yang merenggut empat nyawa, Pemkab Jombang turut prihatin dan belasungkawa. Terutama kepada pihak keluarga korban yang ditinggalkan. Pihaknya juga akan melakukan kunjungan resmi kepada keluarga korban serta memberikan santunan.(aan/rd)