KPU Jember Tetapkan Faida-Vian Lolos sebagai Calon Perseorangan di Pilkada 2020
Ketua KPU Jember menjelaskan, batas minimal dukungan perseorangan sebanyak 121.127 dan nantinya proses pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020.
JEMBER, HARIANBANGSA.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah resmi menyatakan, pasangan calon perseorangan Faida-Vian lolos dengan mendapatkan dukungan sebanyak 146 ribu lebih.
Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in mengatakan, dalam rapat pleno yang diagendakan hari ini telah ditentukan bahwa pasangan calon perseorangan Faida-Vian telah memenuhi syarat dukungan perseorangan.
"Kita hari ini, pleno tunggal untuk membacakan dukungan perseorangan dan sudah memenuhi syarat minimal dukungan perseorngan,"ujar Muhammad Syai’in saat dikonfirmasi di Hotel Aston, Senin (20/7).
Syaiin menjelaskan, batas minimal dukungan perseorangan sebanyak 121.127 dan nantinya proses pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020.
"Sudah memenuhi sekitar 146 ribu lebih dan syarat dukungan perseorangan mencapai 121.127 ribu,"terang dia.
Sementara itu, Faida menyempaikan dalam proses pelaksanaan tahapan perseorangan memang ada beberapa kendala. Namun semua diserahkan kepada LO dan relawan untuk ditindak lanjuti.
"Memang dalam beberapa tahapan kemarin ada kendala dan itu sudah kami serahkan kepada LO dan relawan untuk tindaklanjuti,"tutur dia.
Hasil yang telah dibacakan oleh KPU pihaknya menerima dan secara tegas akan mendaftarkan diri nanti saat pendaftaran bakal calon Bupati Jember melalui jalur independen atau perseorangan.
"Kami menerima apa yang disampaikan dan ditetapkan oleh KPU Jember. Dan saya mantap sudah mendaftarkan diri melalui jalur perseroangan," tutupnya.(jbr1/yud/ns)