KPU Lantik 87 Anggota PPS Se-Kota Probolinggo
Setelah resmi dilantik, beberapa tugas sudah menanti anggota PPS. Diantaranya, tugas pemutakhiran daftar pemilih, verifikasi faktual dukungan minimal pemilih calon perseorangan anggota DPD dan pencatatan anggota DPRD Kota Probolinggo.
Probolinggo, HB.net - Sebanyak 87 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Probolinggo resmi dilantik. Pelantikan itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu.
Menariknya, Wali kota Probolinggo, Habib Hadi berserta Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) menjadi saksi atas dilantiknya seluruh hasil seleksi KPU itu.
Usai melantik, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, menyampaikan, selamat kepada seluruh anggota PPS sekaligus menyampaikan pesan agar selalu menjaga komitmen untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
“Didorong oleh kesadaran untuk turut serta bersama sama dengan masyarakat yang lain ingin berbuat semaksimal mungkin mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Indonesia khususnya di Kota Probolinggo, maka komitmen ini tentu harus dijaga dengan sebaik-baiknya dan mudah-mudahan menjadi dasar pijakan kita kedepan,” ujar Ahmad Hudri.
Setelah resmi dilantik, beberapa tugas sudah menanti anggota PPS. Diantaranya, tugas pemutakhiran daftar pemilih, verifikasi faktual dukungan minimal pemilih calon perseorangan anggota DPD dan pencatatan anggota DPRD Kota Probolinggo.
Tidak ketinggalan, arahan dan motivasi juga diberikan oleh Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin kepada anggota PPS yang baru dilantik. Yakni, agar selalu bekerja sebaik mungkin menorehkan sejarah melahirkan pesta demokrasi yang jujur dan adil.
“Lakukan yang terbaik, torehkan sejarah, di zaman anda ini harus menorehkan sejarah melahirkan suatu pesta demokrasi yang betul-betul jujur dan adil,” jelas Habib Hadi.
Tanggung jawab di pundak para anggota PPS bertambah, seraya menutup sambutannya, wali kota meminta kepada panitia penyelenggara pemilu tingkat kelurahan itu, untuk turut serta menyebarluaskan berbagi informasi terkait agenda pemungutan suara tahun 2024.
“Karena tanggung jawab sudah ada di pundak anda semua, itu harus dijaga dan pesan saya harus memberikan edukasi kepada masyarakat, informasi-informasi tentang aturan masalah pemilu tentunya anda mempunyai kewajiban untuk menyuarakan, menyuarakan secara langsung maupun di media sosialnya,” tambahnya. (ndi/diy)