Lantik 1.095 Anggota PPS, KPU Pasuruan Minta Langsung Kerja
Pasuruan, HB.net - Sejumlah 1.045 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pasuruan resmi dilantik. Mereka terdiri dari 24 Kecamatan dan 365 desa se-Kabupaten Pasuruan. Masing-masing desa terdiri dari 3 anggota PPS.
Pelantikan itu merupakan syarat untuk persiapan Pilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan diselenggarakan 27 November 2024. Kegiatan itu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kab.Pasuruan, di Hotel Ascent, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Minggu (26/05/2024).
Insan Koriawan Komisioner KPU Jatim menjelskan jika menjadi PPS itu tidak sulit sepanjang mengikuti arahan Panitia Pemilihan Kecamtan. Selain itu, anggota PPS juga harus pandai berkomunikasi ke atas maupun ke bawah. Anggota PPS harus bisa berperan sebaik-baiknya di tengah masyarakat demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada.
"Ikuti arahan KPU dan PPK maka semuanya akan berjalan baik. Usai pelantikan, Anda semua saya minta untuk langsung bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Langsung menggelar rapat pleno untuk menentukan kepengurusannya nanti," pungkasnya.
Tampak hadir diacara tersebut, Ketua DPRD Kab.Pasuruan HM.Sudiono Fauzan, Kaban Kesbangpol Eddy Supriyanto, Pimpina yudikatif se-Kabupaten Pasuruan, perwakilan Bawaslu, dan undangan lainya. (afa/ns)