Lapas Pemuda Madiun serahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri kepada 520 Warga Binaan

Lapas Pemuda Madiun serahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri kepada 520 Warga Binaan

520 Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H

MadiunHARIAN BANGSA
Sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan serta perayaan hari besar keagamaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun Kanwil Ditjenpas Jatim menyerahkan remisi khusus bagi warga binaan yang beragama Hindu dan Islam dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Jumat (28/03).

Acara pemberian remisi dilakukan secara serentak dan terpusat di Lapas Cibinong. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas), Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia turut serta dalam acara ini melalui Zoom Meeting.

sebanyak 519 warga binaan Lapas Pemuda Madiun menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Rinciannya, 507 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, sedangkan 12 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus (RK) II, yang berarti langsung bebas setelah menerima remisi (2 langsung bebas). 

Selain itu, dalam perayaan Hari Raya Suci Nyepi, 1 warga binaan yang beragama Hindu juga menerima Remisi Khusus (RK) I, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak keagamaan warga binaan.

Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

"Remisi ini diberikan sebagai apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta berperilaku positif selama menjalani masa pidana. Kami berharap, bagi mereka yang mendapatkan remisi dan bebas, dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Wahyu

Pemberian remisi khusus ini sejalan dengan kebijakan pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh warga binaan, terutama dalam momentum hari besar keagamaan. Dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan penuh kesadaran. (Yahya).