Launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bangkalan, BPJS Madura Teken MoU
BANGKALAN, HB.net - Bupati Bangkalan dan BPJS Ketenagakerjaan Madura teken memorandum of understanding (MoU) dalam kegiatan launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Rumah Kepala Desa Dakiring Kecamatan Socah, Selasa (05/07/2022).
Penandatanganan MoU tersebut merupakan upaya Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangkalan. Dalam sambutannya, Bupati Bangkalan mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Madura
"Kami selaku lembaga eksekutif di Kabupaten Bangkalan, siap untuk mengawal, bersinergi dan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Madura dalam upaya meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan saat pekerja mengalami resiko sosial ekonomi, " ujar Bupati.
Asisten Deputi Direktur Wilayah, Arie Fianto Syofian mengucapkan terima kasih atas segala support yang diberikan Pemerintahan Kabupaten Bangkalan dalam memastikan masyarakat pekerjanya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
“Terima kasih atas kepedulian Bupati Bangkalan dalam segala upayanya memberikan dukungan kepada kami untuk memastikan masyarakat pekerja baik formal maupun informal di Kabupaten Bangkalan terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Arie.
Dalam upaya Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangkalan, penandatanganan MoU juga dilakukan oleh Ketua AKD Kabupaten Bangkalan, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan. Diharapkan perangkat desa, petani, dan nelayan juga terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap bisa meningkatkan coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga diharapkan perangkat desa, petani dan nelayan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Kepala BPJS Ketenagkerjaan Madura, Vinca Meitasari.
Untuk perangkat desa, masuk dalam kategori Pekerja Formal atau Penerima Upah (PU), yaitu terlindungi 2 program yaitu JKK dan JKM dengan iuran Rp10.567 atau bisa dengan 3 program yaitu JKK, JKM dan JHT dengan iuran Rp122.103.
Untuk petani dan nelayan termasuk dalam kategori Pekerja Informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), yaitu terlindungi 2 program yaitu JKK dan JKM dengan iuran Rp16.800 atau bisa dengan 3 program yaitu JKK, JKM dan JHT dengan iuran Rp36.800.
Dalam kegiatan Launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga dilaksanakan penyerahan simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan total manfaat sebesar Rp1.092.005.640 dengan rincian total manfaat JKM sebesar Rp462.000.000 total manfaat JHT sebesar Rp40.505.640 dan total manfaat beasiswa sebesar Rp589.500.000.
Vinca menambahkan sebagai bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat Kabupaten Bangkalan di masa wabah Covid-19 saat ini, pihaknya menyalurkan 239 paket sembako kepada lansia sebatangkara melalui dinas sosial. (uzi/ns)