Layanan GoService Urus Pajak dan Surat Kendaraan
GoService bisa jadi pilihan dalam pengurusan pajak dan mengurus administrasi surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Surabaya, HARIAN BANGSA.net - GoService bisa jadi pilihan dalam pengurusan pajak dan mengurus administrasi surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kerja sama Gojek dan JumpaPay ini dengan konsep bisnis third party platform. Cakupan layanan GoService saat ini meliputi perpanjangan, balik nama, hingga blokir STNK.
Layanan ini juga sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak. Ada empat keunggulan utama layanan ini, efisiensi waktu, keamanan melalui sistem pembayaran yang terintegrasi, transparansi layanan, dan kenyamanan karena pelanggan dapat memanfaatkan layanan dari rumah.
Head of Third Party Platform Gojek Sony Radhityo menyatakan, kehadiran GoService membuat pelanggan bisa lebih produktif dengan menghemat waktu hingga 24 kali lipat lebih cepat.
"Proses pengajuan yang semula bisa memakan waktu 1 hingga 4 jam, kini hanya menjadi 5 sampai 10 menit. Pembayaran layanan dalam GoService ini juga dapat dilakukan melalui GoPay, sehingga lebih praktis dan aman," ujarnya.
Lebih lanjut, saat ini layanan GoService dapat digunakan untuk kendaraan dengan kode plat B yang meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Secara bertahap, GoService akan menjangkau kota-kota lain di Indonesia termasuk Surabaya.
CEO dan Founder JumpaPay, Zulfan Fajar menyatakan, berangkat dari penyedia jasa profesional untuk sejumlah perusahaan besar yang telah terdaftar secara resmi di beberapa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
"Kami memutuskan untuk mendirikan JumpaPay pada 2018. Sejalan dengan Gojek, kami percaya teknologi memiliki peran besar dalam memudahkan kehidupan masyarakat. Termasuk didalam proses pengurusan kewajiban pajak kendaraan dan surat-surat kendaraan terkait lainnya, yang semula sarat dengan tantangan dan hambatan,” ujarnya.(sby1/rd)