Lima Kota-Kabupaten di Jatim Diwarnai Calon Independen

Calon perseorangan atau independen mewarnai pilkada di Jawa Timur. Lima daerah itu adalah Kabupaten Trenggalek, Jember, Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Kota Malang.

Lima Kota-Kabupaten di Jatim Diwarnai Calon Independen
Media gathering KPU Jatim tentang sosialisasi tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim 2024 di Waroeng Joglo Merah Putih, Surabaya.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Calon perseorangan atau independen mewarnai pilkada di Jawa Timur. Lima daerah itu adalah Kabupaten Trenggalek, Jember, Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Kota Malang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim Choirul Umam menyampaikan hal itu disela media gathering sosialisasi tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim 2024 di Waroeng Joglo Merah Putih, Surabaya. "Di Kota Malang ada dua orang yang mendaftar, sehingga total ada 6 pasangan calon perseorangan atau nonpartai," kata Umam, Selasa (14/5).

Menurut Umam, sebenarnya ada 8 kota-kabupaten yang dalam proses pengajuan berkas pencalonan mendaftar sebagai calon perseorangan. Namun karena tidak memenuhi persyaratan, calon di 3 kabupaten-kota tersebut dikembalikan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Tiga dikembalikan karena jumlah KTP tidak memenuhi syarat, yakni Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri, dan Kota Surabaya,” terang Umam.

Sementara, di Surabaya sudah mendaftar 2 calon perseorangan. Namun, sesuai keputusan KPU Surabaya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk lolos calon perseorangan. Sebab syarat dukungan tidak memenuhi batas minimal.

Umam melanjutkan, untuk 6 calon pasangan perseorangan di lima kota-kabupaten, saat ini sedang dilakukan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU setempat. “Setelah itu akan dilakukan verifikasi faktual untuk menentukan lolos tidaknya calon Perseorangan itu, sebagai calon di pilkada atau tidak,” tandasnya.

Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi mengatakan, meski tidak ada yang mendaftar sampai penutupan Minggu (12/5) malam pukul 23.59 WIB,  KPU tidak akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran.

“Sehingga kami dapat memastikan Pilgub Jatim 2024 mendatang tidak akan ada pasangan calon perseorangan. Praktisnya nanti hanya akan ada paslon yang diusung parpol,” pungkas mantan aktivis PMII tersebut. (mdr/rd)