Literasi PBK 2023, Kemendag Perkuat Ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan terus memperkuat ekosistem perdagangan berjangka komoditi (PBK).
Jakarta, HARIANBANGSA,net - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan terus memperkuat ekosistem perdagangan berjangka komoditi (PBK). Hal ini untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat agar dapat memberikan manfaat lebih luas serta memperkuat citra industri.
Industri PBK masih memiliki banyak tantangan akibat tindakan beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka menggunakan industri PBK sebagai kedok kejahatan investasi ilegal.
Penegasan ini ditegaskan Menteri Perdagagan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam pembukaan Program Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi bertema Perlindungan Nasabah dalam Perdagangan Berjangka Komoditi, Selas (7/3) di Jakarta. Acara ini diselenggarakan Bappebti Kemendag bersinergi dengan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo).
“Bappebti akan terus mengikuti perkembangan dengan melakukan penyesuaian berbagai aturan untuk memperbaiki PBK di Indonesia agar wajar, adil, dan aman bagi masyarakat,” tegas Mendag Zulkifli Hasan.
Menurutnya, Bappebti juga meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan program-program dari para pemangku kepentingan di industri PBK. Mendag Zulkifli Hasan menerangkan, transaksi perdagangan berjangka komoditi yang relatif stabil karena tren commodity boom yang terjadi secara global dan menguntungkan Indonesia. Sehingga komoditi unggulan Indonesia mengalami peningkatan harga yang signifikan.
“Dua tahun terakhir masa pandemi, transaksi PBK yang terjadi relatif stabil dan menggembirakan. Hal tersebut menunjukkan bahwa PBK memiliki potensi sebagai suatu mekanisme lindung nilai atau hedging. Manajemen risiko sudah berjalan dan dapat diberlakukan juga pada komoditi unggulan lainnya di Indonesia,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Pada 2023, Bappebti merencanakan pembentukan harga acuan komoditi (price reference) sesuai dengan mandat UU No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Saat ini, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil terbesar beberapa jenis komoditi unggulan seperti CPO, timah, dan karet yang dapat dijadikan harga acuan.
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menambahkan, melalui Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi, masyarakat juga diharapkan dapat semakin berhati-hati. Selain itu, selalu memastikan perusahaan pialang berjangka yang terdaftar di Bappebti untuk mengindari tindakan penipuan yang dapat merugikan pengguna.
“Pelaksanaan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi diharapkan memberikan informasi dan pandangan masyarakat yang kerap kurang baik akibat upaya-upaya pihak yang kurang bertanggungjawab menggunakan industri PBK. Semoga acara ini dapat meminimalisasi kedok upaya kejahatan investasi ilegal,” ujar Didid.
Selama pandemi, PBK menjadi salah satu perdagangan yang tak surut dengan volume transaksi perdagangan meningkat lebih dari 21 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Semua peluang yang ada menimbulkan tantangan keamanan dalam berinvestasi bagi nasabah yang mengharapkan keuntungan atas investasi ini.
Sedangkan tahun 2022, Bappebti melakukan pengawasan terhadap transaksi senilai Rp 53.249,7 triliun dengan rata-rata transaksi setiap bulannya sebesar Rp 4.437,5 triliun. Total nilai transaksi pada tahun 2022 meningkat sebesar 116,7 persen dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 24.569,3 triliun (YoY)dan volume transaksi sebesar 14,4 juta lot. Jumlah nasabah PBK yang aktif bertransaksi pada 2022 sebanyak 82.246.
Ketua Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo) Udi Margo Utomo menuturkan, program Bulan Literasi Kripto menggandeng seluruh anggota Aspebtindo, yaitu Bursa Berjangka Jakarta, Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia, PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), Indonesia Clearing House, pialang berjangka, bank penyimpan margin, pedagang fisik emas digital, serta Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (Bakti).(rd)