Main Layangan dan Balon Udara, PLN Jelaskan Risiko Buruknya Jika Kena Kabel Listrik
Kepala Divisi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) PLN ULP Sumenep, Gatut Dirgantara menyebutkan imbauan tersebut disampaikan untuk keselamatan bersama.
Sumenep, HB.net - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sumenep menggunakan mengimbau masyarakat agar tidak main layang-layang dan balon udara di dekat jaringan listrik. Imbauan dilakukan dengan cara yang unik, yakni menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan rekaman suara di sekitar lampu merah.
Kepala Divisi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) PLN ULP Sumenep, Gatut Dirgantara menyebutkan imbauan tersebut disampaikan untuk keselamatan bersama.
"Kami berusaha agar listrik ini tidak padam. Selain itu kami juga berusaha agar listrik ini tidak membahayakan atau tidak menjadi malapetaka bagi warga sekitar," terang Gatut, Selasa (14/9/21).
Ulah tersebut bisa memadamkan listrik satu desa bahkan satu kecamatan. Kalau balon, layang-layang atau tali layang-layang tersentuh kabel jaringan SUTM yang 20.000 volt, itu bisa padam satu kecamatan.
“Kalau tersentuh tegangan 220 volt, itu hanya satu RT atau satu desa," jelasnya. (aln/ns)