Maksimalkan Militansi, PAN Siap Rebut target kursi
Pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 masih berlangsung di Kabupaten Mojokerto.
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 masih berlangsung di Kabupaten Mojokerto. Partai Amanat Nasional (PAN) mendatangi kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jumat (12/5). Partai dengan nomor urut 12 ini datang beserta pengurus harian dan bacaleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024 nanti.
Ketua DPD PAN Kabupaten Mojokerto Moh. Santoso mengatakan, pihaknya sudah memenuhi persyaratan dari KPU Kabupaten Mojokerto. Bahkan, unsur keterwakilan partainya sudah lebih dari 30 persen.
"Tentunya sesuai dengan arahan dari pusat. Hari ini kami mendaftar serentak. Berkas sudah kami siapkan 100 persen. Hal itu juga menandakan persiapan kami yang tuntas khususnya persiapan bacaleg dari kami," kata Santoso.
DPD PAN Kabupaten Mojokerto mendatangi kantor KPU Kabupaten Mojokerto dengan memakai sarung. Saat ditanya, Santoso menjelaskan bahwa sarung dipilih oleh partainya karena ingin memberi pesan nasionalis religius kepada khalayak.
Lebih lanjut, Santoso menambahkan bacaleg dari PAN berasal dari berbagai tingkatan usia. Mulai dari generasi milenial hingga generasi baby boomer turut ikut ambil bagian dalam kontestasi pemilihan legislatif kali ini. Juga, mulai mantan guru, mantan kepala desa, pengusaha dan juga anggota dewan yang masih aktif dijagokan oleh DPD PAN Kabupaten Mojokerto.
"Intinya beragam. Mulai dari yang muda hingga yang sudah berusia, maju melalui PAN. Juga latar belakangnya macam-macam, mulai mantan guru, mantan kades ada juga, pengusaha juga ada. Artinya kami tidak memandang usia maupun latar belakang," imbuh Santoso.
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan berkas dari bacaleg DPD PAN Kabupaten Mojokerto. Setelahnya dilakukan proses verifikasi administrasi untuk menentukan bacaleg yang lolos atau perlu melakukan perbaikan.
"Ada 3 jenis dokumen. Sesuai jadwal verifikasi administrasi nanti berlangsung hingga Juni 2023. Setelah proses pemeriksaan, nantinya bila ada perbaikan akan diberikan waktu sesuai jadwal dari KPU," terang Arif.(ris/rd)