Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diciduk Polisi Terkait Sabu

Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikabarkan menangkap seorang mantan DPRD Bangkalan periode 2014-2019.

Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diciduk Polisi Terkait Sabu
Seorang mantan anggota legislatif Bangkalan ditangkap karena kedapatan membawa sabu. Ilustrasi

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikabarkan menangkap seorang mantan DPRD Bangkalan periode 2014-2019. Laki-laki itu berinisial H ditangkap setelah polisi yang menggerebek rumah istrinya di Desa Kemoneng, Tragah, Bangkalan. Polisi menemukan puluhan gram sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan adanya penangkapan mantan anggota DPRD Bangkalan karena kasus kepemilikan sabu tersebut. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Berdasarkan penelusuran, polisi menemukan sabu kurang lebih 10 gram dalam tangkapan itu.  Sabu dikemas jadi beberapa poket. Hingga kini, Suroto belum membuka identitas H sebagai kader dari partai apa. Ia  memastikan H masih diperiksa. Sedangkan anggota Unit I Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang lain tengah mengembangkan kasus tersebut.(yan/rd)