Mei Ini Belum Bisa Diberlakukan Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan
Hingga Mei ini, BPJS Jember sendiri sebagai pihak yang melayani masyarakat secara langsung di daerah, mengungkapkan bahwa rencana penghapusan kelas dalam BPJS Kesehatan masih belum ada ketetapan regulasi.
Jember, HB.net - Wacana terkait penghapusan kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sampai saat ini, belum bisa dilaksanakan. Karena BPJS sendiri Sampai saat ini masih belum ada pembahasan terkait penghapusan kelas bagi pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Hingga Mei ini, BPJS Jember sendiri sebagai pihak yang melayani masyarakat secara langsung di daerah, mengungkapkan bahwa rencana penghapusan kelas dalam BPJS Kesehatan masih belum ada ketetapan regulasi. Padahal isu tersebut telah berhembus sejak tahun lalu yang ingin dilaksanakan tahun ini.
"Saya rasa masih jauh untuk diimplementasikan. Masih tahap wacana dan pembahasan di pusat. Karena terkait regulasi turunannya belum ada," ungkap Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Jember, Lazuardi.
Penghapusan kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas standard dikatakan bakal berlaku di tahun ini, sembari melakukan uji coba di tahun lalu. Padahal isu tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat di tengah gempuran masa pandemi Covid-19, yang notabenenya masyarakat butuh mendapat manfaat akses kesehatan yang mudah dan murah.
Bisa dilihat data Badan Pusat Statistik (BPS) Jember tahun kemarin, saat adanya isu kelas tunggal BPJS Kesehatan, jumlah penduduk miskin naik dari 247,99 ribu ke angka 257,09 ribu jiwa (10,41 persen penduduk Jember).
Indeks keparahan kemiskinan Jember naik 0,09 poin menjadi 0.40 poin. Sementara indeks kedalaman kemiskinan juga naik 0,16 poin menjadi 1,58 poin. Hal tersebut menunjukkan garis kemiskinan di Jember 8,60 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi masyarakat untuk mendapat akses kesehatan yang memadai. BPJS Kesehatan jadi solusi pemerintah agar masyarakat miskin juga mampu mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah.
Wacana penghapusan kelas BPJS Kesehatan ini masih dalam pembahasan Dewan Jaminan Sosial, yang sedang fokus pada peningkatan mutu dan layanan, karena hal tersebut tentu berjalan beriringan.
Lazuardi sendiri menyatakan, kebijakan apapun nantinya, di daerah pasti akan segera menerjemahkan demi kepentingan masyarakat. "Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontranya, kalau saya selalu siap support regulasi yang ada saja," pungkasnya. (yud/bil/diy)