Melawan Pandemi Melalui Operasi Yustisi
Mayoritas pengendara memang telah patuh untuk memakai masker. Namun masih saja ada sebagian kecil yang abai terhadap salah satu syarat penerapan protokol kesehatan.
LALU Lalang kendaraan berseliweran di depan alun-alun Kota Blitar, Minggu (25/10) malam. Sekelompok pria berseragam coklat sibuk menata meja dan kursi di salah satu sisi trotoar alun-alun. Di sudut yang lain tentara dengan seragam khas doreng bersiap menggelar apel singkat.
Begitulah kesibukan aparat gabungan dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808 dan Satpol PP menjelang digelarnya operasi yustisi di Alun-alun Kota Blitar. Cuaca Kota Blitar sedang cerah. Langit menampakan germerlap bintang. Waktu menunjukan pukul 19.30 WIB.
Polisi mulai mencegat pengendara yang melintas, tanda operasi yustisi sudah dimulai. Nyaris tidak ada kendaraan yang luput dari pemeriksaan petugas. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Padatnya pengendara yang melintas di jalan Merdeka malam itu tidak membuat operasi ini menjadi longgar. Petugas gabungan yang jumlahnya tidak kurang dari 50 orang dengan sigap memeriksa satu per satu pengendara.
Mayoritas pengendara memang telah patuh untuk memakai masker. Namun masih saja ada sebagian kecil yang abai terhadap salah satu syarat penerapan protokol kesehatan ini.
“Tadi tergesa-gesa Pak. Jadi lupa nggak pakai masker,”ujar Basri (38), pengendara roda 2 yang kepergok petugas tidak mengenakan masker. Warga Kecamatan Sanan Wetan itu pasrah saat petugas membawanya ke salah satu meja di sisi trotoar untuk menjalani sidang di tempat. Hasilnya, ia harus membayar denda atas kelalainya sebesar Rp 30 ribu.
Tak hanya Basri, 29 orang lainya juga harus menerima sanksi atas kelalainya tidak mengenakan masker. Selain sanksi denda, petugas juga menghukum mereka dengan membacakan butir-butir Pancasila.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan, operasi yustisi digelar sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Operasi ini adalah tindak lanjut dari Inpres nomor 6 tahun 2020. Serta penegakan Pergub Jatim Nomor 53 tahun 2020 dan penegakan Perwali Kota Blitar Nomor 47 tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan akan ada efek jera bagi masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protocol kesehatan,”ujarnya.
Selain pengendara yang melintas di depan alun-alun Kota Blitar, operasi yustisi ini juga menyasar masyarakat yang tengah berada di Taman Pecut. Taman yang lokasinya persis di depan alun-alun Kota Blitar tersebut menjadi salah satu favorit masyarakat untuk menikmati malam di Kota berjuluk Kota Patria ini.
Dari operasi ini tingkat kedisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker terlihat cukup tinggi. Mayoritas masyarakat yang melintas di depan alun-alun telah menggunakan alat untuk mencegah terhirupnya virus yang berasal dari Wuhan itu.
“Sehari-hari selalu pakai masker kalau keluar rumah. Jadi ini sudah menjadi kebiasaan bagi saya,”ujar Daris, salah satu pengendara roda dua.
Namun tidak semua warga telah menggunakan masker dengan benar. Petugas sempat memperingatkan beberapa warga yang memakai masker hanya sampai bagian mulut, sehingga bagian hidung tidak tertutup. Penggunaan masker yang tidak benar tentu akan sia-sia. Seolah masker hanya dipakai untuk menghindar dari sanksi.
Operasi yang berlangsung lebih dari 1 jam itu berakhir pukul 21.00 WIB seiring dengan mulai berkurangya lalu lalang kendaraan. Operasi seperti ini bukan kali pertama digelar. Dari rangkaian operasi yustisi terkumpul Rp 4,7 Juta dari denda yang dikenakan bagi pelanggar protocol kesehatan. bagi pelanggar protokol kesehatan, mekanisme yang diberlakukan sama dengan tilang dan tindak pidana ringan (tipiring). Setelah hakim memberikan keputusan, para pelanggar langsung membayar denda kepada Kejaksaan. Tak hanya sanksi teguran tertulis dan sidang ditempat, KTP pelanggar protokol kesehatan juga disita oleh petugas.
Operasi yustisi hanyalah salah satu dari sekian banyak upaya yang dilakukan untuk melawan penyebaran Covid-19. Pada akhirnya kesadaran untuk disiplin diri sendiri adalah upaya paling penting untuk mengakhiri pandemi yang melanda seluruh dunia ini. (tri susanto)