Membumikan Resi Gudang ala KBI

Pemanfaatan resi gudang dalam perdagangan di Indonesia rupanya kian menarik. Peminat dari dunia usaha maupun sektor pertanian makin meningkat dari tahun ke tahun.

Membumikan Resi Gudang ala KBI
Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi.

Surabaya, HARIAN BANGSA.net - Pemanfaatan resi gudang dalam perdagangan di Indonesia rupanya kian menarik. Peminat dari dunia usaha maupun sektor pertanian makin meningkat dari tahun ke tahun.

Upaya ini tak lepas dari kerja keras PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI dalam meluaskan resi gudang di seluruh Indonesia. Apalagi peran KBI sebagai pusat registrasi resi gudang untuk terus meningkatkan pemanfaatannya.

Yang terbaru adalah kerja sama KBI dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Adanya sinergi ini, gudang-gudang yang dimiliki oleh para anggota Aprindo ke depan diharapkan bisa menjadi gudang Sistem Resi Gudang (SRG).

Dengan adanya kerja sama ini akan menjangkau daerah-daerah yang menjadi sentra komoditas namun belum ada gudang SRG. Pada gilirannya akan meningkatkan volume barang yang diregistrasi ke resi gudang.

Sebelumnya, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) memperkenalkan registrasi resi gudang beras untuk pertama kali dari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa, 25 Mei 2021 lalu. Untuk awalnya, jumlah beras yang dimasukkan ke SRG kali ini sebanyak 25 ton. Nilai barang mencapai lebih dari Rp 287,5 juta.

“KBI menyarankan petani atau pemilik komoditas beras yang diresigudangkan memanfaatkan resi gudangnya. Hal ini sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan,” ungkap Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi, saat itu.

Adanya pemanfaatan resi gudang untuk komoditas beras di Purwakarta ini, menjadi contoh bagi para petani dan pemilik komoditas di daerah lain. Saat produksi tinggi dan harga turun, petani dan pemilik komoditas dapat menyimpan komoditasnya terlebih dahulu melalui SRG. Tentunya tidak hanya untuk komoditas beras, tapi juga untuk komoditas lain yang telah diatur oleh pemerintah.

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No. 14 Tahun 2021 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang adalah gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, kopra,  teh, rumput laut, gambir, timah, gula putih kristal, kedelai, serta ayam karkas beku.

Upaya pemanfaatan SRG ini tentunya juga sejalan dengan posisi KBI sebagai BUMN yang memiliki peran menjadi akselator ekonomi masyarakat. Selain itu,  KBI terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para petani dan pemilik komoditas untuk memanfaatkan SRG.

Pasalnya, dengan memanfaatkan instrumen ini, petani dan pemilik komoditas dapat menjaga stabilitas harga.  Pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi para petani dan pemilik komoditas.

Apresiasi atas langkah KBI ini diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Hal ini dikatakan Jerry Sambuaga ketika menyaksikan penandatangan kesepahaman antara KBI dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Sabtu, 21 Agustus 2021 lalu.

“Pemanfaatan resi gudang memang harus sinergi dan kolaborasi. Apa yang dilakukan KBI dan Aprindo ini tentunya sejalan dengan yang dijalankan Kementerian Perdagangan untuk terus meningkatkan pemanfaatan SRG,” katanya.

Sepanjang  2020, jumlah resi gudang (RG) yang diregistrasikan mencapai 428 RG dari 8 komoditas dengan volume 9.593.717 kg senilai Rp 200,784 miliar. Sedangkan 2021, sepanjang semester I jumlah resi gudang yang telah diregistrasi mencapai 230 RG. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 49 persen dibandingkan selama periode yang sama di tahun 2020, dimana resi gudang yang diregistrasi mencapai 154 RG.

Sepanjang semester I 2021, jumlah komoditas yang masuk resi gudang mencapai 10 komoditas. Sedangkan di periode yang sama di tahun 2020, jumlah komoditas yang masuk resi gudang mencapai 6 komoditas.

Dari sisi volume barang, sepanjang semester I 2021 total volume komoditas yang diresigudangkan mencapai 5.517.288 kg. Jumlah ini meningkat 44 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2020, dimana tercatat sebanyak 3.823.248 kg.

Sedangkan dari sisi nilai barang, sepanjang semester I 2021 total nilai barang yang diregistrasikan ke resi gudang mencapai Rp 170,995 miliar. Angka ini meningkat 124 persen dibandingkan semester I 2020, dimana nilai barang yang diresigundangkan mencapai Rp 76,186 miliar.(rd)