Mendag Zulhas Luncurkan Minyak Kita Rp 14 Ribu per Liter
Janji menurunkan harga minyak goreng dalam waktu singkat lunas sudah. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyak Kita di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7).
Jakarta, HARIANBANGSA.net - Janji menurunkan harga minyak goreng dalam waktu singkat lunas sudah. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyak Kita di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7).
Minyak Kita akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter. Peluncuran Minyak Kita menjadi upaya pemerintah mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) melalui kemasan sederhana. Dalam kesempatan yang sama, digelar penjualan Minyak Kita di kantor Kemendag bagi warga yang tinggal di sekitar kantor Kemendag sebanyak 5 ribu liter.
Mendag Zulhas ikut melayani sejumlah masyarakat yang datang. Masyarakat luas dapat membeli Minyak Kita di pasar rakyat dan modern.
“Kami melihat antusiasme masyarakat, pedagang UMKM, termasuk ibu-ibu, yang datang untuk membeli Minyak Kita. Minyak Kita menjadi inovasi agar distribusi minyak goreng bisa lebih cepat dan merata,” kata Mendag Zulhas.
Membeli minyak goreng, lanjutnya, akan lebih mudah karena sudah dikemas. Bisa didistribusikan ke pasar manapun. Terutama ke Indonesia bagian Timur, pengirimannya akan lebih mudah.
Menurut Mendag Zulhas, minyak goreng kemasan sederhana dapat mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng. Selain itu, minyak goreng kemasan sederhana juga akan mempermudah distribusi agar merata di seluruh Indonesia.
“Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Melalui Mnyak Kita, kami optimistis masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET,” ungkap Mendag Zulkas.
Minyak Kita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan. Merek Minyak Kita telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152. Merek Minyak Kita dapat digunakan oleh produsen atau pengemasan minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun. Izin penggunaannya dapat diperpanjang.
Mendag Zulhas memastikan minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat. “Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. Minyak Kita diluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng,” kata Mendag Zulhas.
Diterapkan kebijakan pembatasan pembelian untuk menghindari penjualan dalam jumlah yang besar oleh industri yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu, Minyak Kita dapat dibeli maksimal 10 liter per hari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masyarakat dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian.
Mendag Zulhas menambahkan, ia akan fokus menstabilisasi harga bapok sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Ketika saya dilantik, saya diberi amanat oleh Bapak Presiden untuk menyelesaikan masalah minyak goreng dalam waktu satu bulan. Saat ini sudah sekitar dua minggu, harga minyak goreng curah sudah di angka Rp 14 ribu per liter untuk Jawa dan Bali. Hari ini kami meresmikan Minyak Kita untuk menjadi solusi tingginya harga minyak goreng,” pungkas Mendag Zulhas. (rd)