Mendes PDTT dan Bupati Bojonegoro Buka Kuliah Umum RPL Desa

Total, ada 1076 orang terbagi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa)  dan Universitas Neheri Yogyakarta (UNY).

Mendes PDTT dan Bupati Bojonegoro Buka Kuliah Umum RPL Desa

Surabaya, HB.net - Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, membuka perkuliahan mahasiswa RPL Desa. Perkuliahan ini, diikuti sekitar 619 mahasiswa RPL yang  menempuh pendidikan di Unesa.

Total, ada 1076 orang terbagi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa)  dan Universitas Neheri Yogyakarta (UNY). Ada pun, jurusannya yakni  sosiologi, managemen, akuntansi, administrasi negara, dan pendidikan luar sekolah.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, sudah melaporkan ke Presiden Jokowi bahwa Kementerian Desa bekerja sama dengan Unesa, UNY dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan perkuliahan dengan pendekatan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa.

“Ini bagian penting sebagai upaya untuk percepatan pembangunan desa-desa di Indonesia. Kita bermitra dengan tokoh-tokoh yang hebat, tokoh-tokoh yang cerdas, tokoh-tokoh yang tangkas. Yaitu Rektor UNY, Rektor Unesa dan Bupati Bojonegoro. Mereka adalah tokoh-tokoh yang cerdas, tangkas dan cepat di dalam mengambil keputusan,” jelas dia, saat sambutan dan mengisi kuliah umum RPL Desa, Rabu (30/3/2022).

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam kesempatan itu menjelaskan, pihaknya mendukung dan merealisasikan program dari Kemendes. Terpenting, lanjutnya, mendukung dan  mendorong SDM karena pasca adanya undang-undang desa  juga bertumbuh terhadap kebijakan anggaran yang berbasis desa.

"Makin tahun makin meningkat maka pengelolaan anggaran juga perlu didukung dengan SDM yang memadai," ujar dia.

RPL Desa sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018-2023.

"Tugasnya mereka adalah belajar dengan serius agar ilmunya bisa diterapkan dalam pemerintahan desa dalam mengelolah keuangan desa dan juga membuat pembangunan yang lebih baik," harap dia.

Pihaknya menegaskan, kuliah tersebut free selama 4 semester. Ketika ditanya, apakah ada sanksi ketika mahasiswa tidak menyelesaikan kuliahnya, pihaknya menjawab tidak ada.

"Saya pikir sanksi untuk dirinya sendiri karena itu adalah sanksi menuntut ilmu dan jenjang akademik bagi mereka yang tidak menyelesaikan, sanksinya tidak mendapatkan ilmu yang diharapkan," ungkapnya.

Hadir Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah beserta jajaran pejabat Kabupaten Bojonegoro, Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Desa PDTT Nurlaela, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes.,AIFO dan Rektor Unesa Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes. (mid/ns)