Menyamakan Data Menuju Satu Data, Sekda Ugas Pimpin Rakor Lintas OPD
Dalam pengarahannya, Sekda Ugas mengemukakan, implementasi Satu Data Indonesia ini juga sekaligus menjadi komitmen Pemkab Probolinggo untuk melahirkan satu data Kabupaten Probolinggo sebagai upaya peningkatan mutu statistik daerah yang terintegrasi.
Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus bergerak cepat agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), satu data dan terintegrasi. Langkah awalnya membentuk operator dan verifikator data pada masing-masing OPD.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto saat memimpin rapat koordinasi (rakor) penyamaan persepsi data menuju satu data Kabupaten Probolinggo di ruang pertemuan Jabung 1 Kantor Bupati Probolinggo.
Dalam pengarahannya, Sekda Ugas mengemukakan, implementasi Satu Data Indonesia ini juga sekaligus menjadi komitmen Pemkab Probolinggo untuk melahirkan satu data Kabupaten Probolinggo sebagai upaya peningkatan mutu statistik daerah yang terintegrasi.
“Tuntutan ini harus segera kita wujudkan, manfaatnya sangat jelas sebagai acuan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan dalam proses pembangunan daerah. Dan menjadi informasi perkembangan Kabupaten Probolinggo bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Gerak cepat untuk mewujudkan satu data Kabupaten Probolinggo sangat diperlukan. Sehingga langkah selanjutnya untuk sinkronisasi dengan portal data nasional guna mewujudkan satu data Indonesia bisa optimal.
“Sesegera mungkin data Kabupaten Probolinggo harus tersinkronisasi dengan portal data nasional. Minggu depan saya harap sudah ada rakor dan bimtek khusus bagi operator dan verifikator dari masing-masing OPD,” tegasnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, dalam laporannya menjelaskan, sejak 2022 pihaknya telah menyiapkan sistem yang dibutuhkan untuk pengaplikasian regulasi Satu Data Indonesia. Dibutuhkan forum satu data dan peran aktif masing-masing OPD dalam forum tersebut.
Diantaranya BPS sebagai pembina data, Bapelitbangda sebagai koordinator forum satu data, Diskominfo sebagai walidata dan setiap OPD sebagai produsen sekaligus walidata pendukung.
“Sebenarnya sistem sudah kami siapkan, tinggal menunggu launching saja, karena yang menjadi kunci utama adalah bagaimana supporting peran aktif OPD sebagai produsen data dan untuk input dan update datanya,” tandasnya. (ndi/diy)