Sembilan Pelaku Curanmor 41 TKP Digulung Polsek Rungkut

Tim Antibandit Polsek Rungkut mengulung 9 komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang telah melakukan pencurian motor di 41 lokasi (TKP).

Sembilan Pelaku Curanmor 41 TKP Digulung Polsek Rungkut
Sembilan tersangka kelompok curanmor Rungkut.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Tim Antibandit Polsek Rungkut mengulung 9  komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang telah melakukan pencurian motor di 41 lokasi (TKP). 

Sembilan tersangka tinggal satu kampung, masing-masing berinisial SLK (27), warga Rungkut Lor Gang VII; MN (28), asal Rungkut Lor Gang VIII;  MIA (26), asal Jalan Rungkut Lor; AA (25), warga Rungkut Lor VII; MM (24), warga Rungkut Lor III. JS (26), warga Rungkut Kidul Gang II; BS (36), warga Jalan Rungkut Lor Gang III, GSL (28), warga Rungkut Lor dan NT (33), warga Rungkut Lor.

Kapolsek Rungkut AKP Agus Susanto saat didampingi Kasi Humas Polretabes Surabaya AKP Rina Shanty Naiggolan, memberikan keterangan. “Pelaku merupakan tetangga satu kampung dan saling kenal. Mereka selalu merencana aksi dengan terlebih dahulu nongkrong di warung kopi,” ujarnya, Rabu (5/5).

Agus menjelaskan, dari total 41 TKP, ada 29 titik mereka beraksi di wilayah Rungkut. Sementara itu, 12 lokasi ada di luar wilayah. "Mereka juga beraksi di luar Surabaya," tambahnya.

Modus komplotan ini, kata Agus, mereka tak menyalakan motor yang baru dicuri. Melainkan mendorong menggunakan motor sarana. "Modus mencuri dengan mencari motor yang tidak di kunci ganda ster lalu didorong. Setelah agak jauh dari tempat pencurian pelaku mencari tukang kunci,” tambah Agus Susanto.

Mereka menyasar lokasi-lokasi yang minim keamanan. Terutama jauh dari pantauan pemilik dan warga. Seperti minimarket, warung dan rumah kos. "Terutama yang dinilai aman dan minim potensi ketahuan," tutip Agus Susanto.(yan/rd)