Sidoarjo ‘Local Lockdown’
Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) pada keadaan pandemi seperti saat ini, sejumlah ruas jalan di Kota Sidoarjo bakal ditutup pada jam-jam tertentu. Utamanya jalan di seputaran alun-alun Sidoarjo.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar mengatakan, aturan tersebut bakal diberlakukan mulai Jumat (27/3). “Mulai hari ini (kemarin) berlaku. Jalan yang dibatasi dan jam-jam pembatasan sudah ditentukan," katanya.
Dikatakan Eko, rute yang bakal dibatasi adalah di seputaran alun-alun. Di antaranya adalah di Jalan Raya A Yani, Jalan Sultan Agung, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Cokronegoro.
Untuk sementara, lanjut mantan Kasat Lantas Polres Pasuruan ini, pembatasan masih berlaku di jam-jam tertentu dan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Alasan Eko membatasi keempat jalan tersebut itu karena wilayah tersebut memasuki kawasan physical distancing. Physical distancing adalah menjaga jarak fisik satu sama lain. Eko menyebut warga harus disiplin untuk melaksanakannya.
Rincian pembatasan jam itu adalah pada hari Jumat, pembatasan berlaku pukul 19.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu pada pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB dan pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB. Sementara di hari Minggu, kawasan itu bebas dari kendaraan bermotor pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Sementara untuk rute arus lalu lintas, pengendara ketika masuk jam pembatasan, kendaraan dari utara atau Surabaya pengendara dialihkan ke kiri Jalan Kartini atau ke kanan arah Jalan Pagerwojo (Jalan Lingkar Barat).
Sementara dari arah Selatan atau dari Jalan Diponegoro, jika belok kiri atau ke Jalan Thamrin akan dialihkan ke Jalan Gajah Mada dan belok kanan akan ke Jalan Pahlawan. Selanjutnya diarahkan putar balik untuk melewati Jalan Ponti atau Jalan Lingkar Barat (JLB).(cat/rd)