Mutasi di Kejari Mojokerto Terus Bergulir

Mutasi di Kejari Mojokerto Terus Bergulir
Dari kanan Rollan Mumpuni, mantan Kajari Eri, mantan Kasi Intel Iktario, dan paling pojok Agus Suprianto Agus/ HARIAN BANGSA

Mojokerto, HARIAN BANGSA - Dalam hitungan jari, empat pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto dipindahtugaskan keluar Jawa Timur. Hal itu bergulir sejak kepindahan Kajari Kabupaten Mojokerto Rudi Hartono yang dipromosikan menjadi Asintel di Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada 16 Januari 2020 lalu.

 Kini, disusul oleh Rollan Mumpuni selaku kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) yang santer dikabarkan bakal menempati pos barunya di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan jabatan yang sama.

Menurut sumber yang bisa dipercaya, sebagai gantinya adalah Trian Diarsa. Dia kini masih menempati posisi kepala seksi Barang  Bukti (B)) dan Rampasan pada Kejaksaan Negeri Bangil. "Dimungkinkan tidak lana lagi kedua pejabat tersebut bakal serah terima jabatan,” kata sumberi ini.

Sementara itu, Rollan Mumpuni saat ditemui HARIAN BANGSA di kantornya terkait kepindahanya ke Kejari Tanjung Perak, membenarkan adanya kabar itu. “Namun saya belum menerima SK-nya,” ujarnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Rudi Hartono dimutasi, disusul oleh Nugroho Wisnu Pujoyono, dengan jabatan barunya sebagai kepala seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)di Kejari Wonosobo. Kemudian dilanjutkan dengan jabatan promosi Andik Puja Laksono ke Kejari Malili di Luwu Timur, Sulawesi Selatan sebagai kasi datun (gus/rd)