Ngamuk Pakai Parang di Jalan Pantura, Dua Warga Bersimbah Darah
Pria itu bernama Erik Ferdianto (36), warga Jalan Taman Desa Paiton, Kabupaten Probolinggo. Ia mengamuk hingga menyerang dua orang masyarakat menggunakan parang.
Probolinggo, HB.net - Seorang pria mengamuk di Jalan Panglima Sudirman Desa Kebonagung, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (16/12/2022) siang.
Pria itu bernama Erik Ferdianto (36), warga Jalan Taman Desa Paiton, Kabupaten Probolinggo. Ia mengamuk hingga menyerang dua orang masyarakat menggunakan parang.
Aksi penyerangan tersebut sempat direkam beberapa warga. Beruntung melintas dua anggota kepolisian dari Polres Probolinggo, Aipda Jajak dan Brigpol Vikas yang dengan cepat melumpuhkan pelaku usai tembakan peringatan tidak dihiraukan oleh pelaku.
Adapun dua orang masyarakat yang menjadi korban penyerangan pelaku yakni Muhlisin, Pekerja Shopee asal Desa Klaseman, Gending hingga mengalami luka sabetan dibagian leher kanan dan Sipul, warga Desa Wangkal Gading yang mengalami luka bacokan dibagian belakang kepala.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan video beredar dimasyarakat tentang anggotanya yang melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku penyerangan kepada dua masyarakat di wilayah hukum Polsek Kraksaan Polres Probolinggo.
"Benar, ada peristiwa seseorang yang melakukan penyerangan terhadap dua orang di wilayah Kraksaan menggunakan senjata tajam yang karena membahayakan, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur," ujar Arsya.
Lebih lanjut dijelaskan Arsya bahwa pelaku menyerang korbannya dengan menggunakan parang yang diambil dari penjual bambu di pinggir jalan.
Kemudian ia menuju ke kantor Shopee dan kemudian menyerang Muhlisin dan mengambil kendaraannya. Selanjutnya, pelaku mengarah ke timur pabrik Sampoerna dan mendatangi orang (Sipul,red) yang sedang duduk dan langsung melakukan penyerangan hingga akhirnya dilumpuhkan petugas.
"Saat ini pelaku beserta dua korbannya tengah mendapat perawatan di RSU Graha Sehat Kraksaan. Secepatnya peristiwa ini akan kami lakukan penyidikan hingga nantinya segera dilimpahkan ke pengadilan," tegasnya. (ndi/diy)