Ngeyel, Ratusan Babi Potong asal Bali Coba Masuk Jawa Lagi
Kali ini, dua truk pengangkut 160 ekor babi bernopol AD 8132 OA dan AD 8138 E asal Gianyar dan Jembrana Bali itu ditolak bukan karena tanpa membawa dokumen karantina, melainkan jumlah ekor yang disebutkan ada perbedaan.
Banyuwangi, HB.net - Satgas Gabungan PMK Kabupaten Banyuwangi kembali menolak dua truk pengangkut ratusan ekor Babi potong asal Bali yang sama, karena ngeyel masuk Jawa, Selasa (27/09/2022) malam.
Kali ini, dua truk pengangkut 160 ekor babi bernopol AD 8132 OA dan AD 8138 E asal Gianyar dan Jembrana Bali itu ditolak bukan karena tanpa membawa dokumen karantina, melainkan jumlah ekor yang disebutkan ada perbedaan.
Dalam surat karantina yang dibawa oleh sopir disebutkan, setiap truk mengangkut 70 ekor babi potong. Tetapi kenyataannya ada 80 ekor, sehingga keseluruhan ada selisih 20 ekor.
Dari pantauan Harian Bangsa, proses penolakan ratusan babi kali ini berjalan alot. Pasalnya, Pejabat Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja (Wilker) Ketapang Banyuwangi mencoba meloloskan dengan menyesuaikan jumlah babi yang telah diterbitkan.
Di lain sisi, Satgas Gabungan PMK Banyuwangi dari unsur Kodim/0825, Lanal, dan Polresta Banyuwangi bersikukuh menolak ratusan babi karena tidak kesesuaian dokumen. Ditakutkan, diantara babi-babi tersebut pembawa media wabah penyakit mulut dan kuku yang tengah mewabah di Indonesia.
Bahkan, Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Inf. Eko Julianto Ramadan, M. Tr. (Han) sebagai Wakil Ketua Satgas PMK Banyuwangi harus turun tangan untuk menyelesaikan perdebatan tersebut.
"Jika memang sudah ada dokumen Karantina nya, saya minta sesuaikan dulu jumlahnya di karantina Bali, bukan disini. Karena di sana yang menerbitkan dan yang mengetahui Babi mana saja yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat," ucap Letkol Inf. Eko Julianto Ramadan memutuskan perdebatan tersebut.
Alhasil, sebanyak 160 ekor babi potong yang akan dikirim ke Tanggerang Banten dan Bandung Jawa Barat itupun harus balik lagi ke Bali. (guh/diy)