Ning Ita Buka Bimtek dan Evaluasi LPPD
Memasuki masa penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD), Pemkot Mojokerto menggelar sosialisasi atau bimtek dan evaluasi LPPD.
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Memasuki masa penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD), Pemkot Mojokerto menggelar sosialisasi atau bimtek dan evaluasi LPPD. Kegiatan tersebut direncanakan akan berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat (27-28/1).
Ini berdasarkan surat dari gubernur tanggal 17 Januari tahun 2022 Nomor 118/2062/011.1/2022, mengenai hasil rapat koordinasi tanggal 28 Desember tahun lalu. Isinya menyebutkan bahwa penyususnan LPPD provinsi dan kanupaten-kota se-Jawa Timur telah dimulai," ungkap Wali Kota Mojokerto ika Puspitasari.
Forum tersebut ditujukan kepada para perangkat daerah dan penyusun atau operator LPPD di lingkungan Pemkot Mojokerto. Tujuannya, agar mereka memiliki pemahaman dan persepsi yang sama terkait makna dan tahapan mekanisme dalam LPPD.
Selain itu, juga untuk mengupdate informasi hasil evaluasi terhadap LPPD provinsi, kabupaten, kota se-Jawa Timur tahun 2019 dan 2020. "Sampai dengan saai ini, Kemendagri belum merilis status kinerja LPPD sejak dua tahun lalu. Padahal informasi tersebut dibutuhkan intuk mengukur capaian Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang ada dalan SAKIP Kota Mojojerto", jelas Ning Ita, panggilan wali kota.
Sesuai ketetapan, batas pelaporan paling lambat adalah 31 Maret 2022. Namun, Ning Ita menghendaki agar setiap OPD dapat menyelesaikan laporan jauh hati sebelmu tanggal yang ditetapkan. "Jangan menunggu sampai batas akhir," tegas Ning Ita.
Dalam sosialisasi yang berlangsung di ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojojerto tersebut, Bagian Pemerintahan selaku penyelenggara acara juga turut mengundang sejumlah narasumber yang hadir secara virtual. Antara lain direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri, kepala Subdit Evaluasi Kinerja Wilayah III Ditjen Otoda Kemendagri, beserta tim.(ris/rd)