Nur Hudana Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kota Probolinggo

Menurut Abdul Mujib, PAW ini dilakukan karena adanya salah satu anggota DPRD yang meninggal dunia yakni Mahrus Ali.

Nur Hudana Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kota Probolinggo
Kegiatan saat pelantikan.

Probolinggo, HB.net - Secara resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di Ruang Sidang Utama, Kamis (11/05/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib didampingi dua Wakil Ketua yakni H. Nasution dan Fernanda Zulkarnain, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati.

Dalam paripurna itu, disampaikan Keputusan Gubernur Jawa Timur bernomor: 171.425/386/011.2/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Kota Probolinggo masa jabatan 2019-2024.

Tentang pemberhentian Machrus Ali sebagai Anggota DPRD Kota Probolinggo dan mengangkat Nur Hudana sebagai pengganti antar waktu Anggota DPRD Kota Probolinggo sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung mulai dari tanggal pengucapan sumpah/janji.

Petikan SK Gubenur Jatim itu dibacakan langsung Sekertaris DPRD, Teguh Soejarwo dan disaksikan Pimpinan dan anggota DPRD setempat.

Sementara, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD, Abdul Mujib. Menurut Abdul Mujib, PAW ini dilakukan karena adanya salah satu anggota DPRD yang meninggal dunia yakni Mahrus Ali.

“Saya mengucapkan selamat atas diambilnya sumpah jabatan Nur Hudana sebagai Anggota DPRD PAW di sisa masa jabatan 2019-2024. Mudah-mudahan ini menjadi awal untuk kembali mengabdikan diri kepada rakyat, bangsa dan negara,” tegas Abdul Mujib.

Nur Hudana sendiri merasa berterimakasih sekali atas dukungan dan lancarnya pelantikan PAW atas dirinya. Paska dilantik, dirinya langsung menduduki kursi yang ditinggalkan Mahrus Ali.

"Saya akan kembali beradaptasi dengan jabatan dan amanah ini. Kita lihat agenda dan kita sesuaikan dengan pembahasan di DPRD. Mudah-mudahan amanah dan maslahat dengan jabatan ini," ujarnya.

Perlu diketahui, Nur Hudana sendiri sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD sebelumnya. Namun, meski kembali mencalonkan diri di Pileg 2018 lalu, Nur Hudana tidak terpilih.

Sementara, dalam kegiatan itu juga dihadiri unsur forkopimda, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ketua Bawaslu,  Ormas dan Tokoh masyarakat dan sejumlah Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. (ndi/diy)