Operasi Yustisi PPKM Darurat di Sidoarjo Menyisir Perkampungan
PPKM Darurat di Sidoarjo masih saja ditemui masyarakat yang melanggar peraturan.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net – PPKM Darurat di Sidoarjo masih saja ditemui masyarakat yang melanggar peraturan. Patroli gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan relawan, Kamis (8/7) malam, menyisir wilayah Lebo, Sidodadi, Durung Bedug, Candi, mendapatkan warga yang nongkrong di kafe, warkop, dan pengendara yang tak memakai masker.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro yang turun langsung memimpin Operasi Yustisi menyayangkan masih ada warga yang tidak mematuhi peraturan PPKM Darurat. Bahkan petugas Operasi Yustisi kini patroli dengan sasaran wilayah perkampungan.
“Kini kami melakukan Operasi Yustisi ke wilayah perkampungan atau desa-desa. Kami temui banyak warga yang melanggar peraturan PPKM Darurat. Sampai pukul 22.00 WIB masih ada saja yang nongkrong di kafe dan warung kopi,” kata Kusumo Wahyu Bintoro.
Pada Operasi Yustisi kali ini, petugas mendapatkan 18 orang pelanggar ketentuan jam malam. Para pelanggar akan mengikuti sidang tipiring dengan denda Rp. 150 ribu. Selain itu, beberapa pemilik kafe dan warkop juga dikenakan sanksi dengan denda ditentukan saat sidang.
Mengenai masih kurangnya masyarakat mematuhi peraturan PPKM darurat, kapolresta Sidoarjo berharap agar kepatuhan serta kesadaran masyarakat dapat meningkat. Adanya upaya masif Operasi Yustisi adalah membangun kesadaran masyarakat, serta memberikan efek jera kepada pelanggar agar mematuhi peraturan yang ditentukan pemerintah.
“Jangan lengah, mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yakni dengan menaati peraturan PPKM darurat dan disiplin protokol kesehatan,” imbau Kkapolresta Sidoarjo kepada warga di lokasi.(cat/rd)