Palsukan Hasil Rapid Tes, Manager Klinik di Banyuwangi Ditangkap

Pria berinisial ES (52), warga Jakarta Timur ini ditahan polisi atas sangkaan melakukan pemalsuan dokumen. Dia diduga mengeluarkan surat hasil rapid test antigen tanpa prosedur yang benar kepada rombongan bus pariwisata yang hendak menyeberang ke Bali, Minggu (6/3/22).

Palsukan Hasil Rapid Tes, Manager Klinik di Banyuwangi Ditangkap
Hasil rapid tes palsu.

Banyuwangi, HB.net - Ingin untung malah buntung. Ungkapan inilah yang cocok menggambarkan nasib apes yang dialami seorang manager klinik rapid tes di sekitar kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Bagaimana tidak, pria berinisial ES (52), warga Jakarta Timur ini ditahan polisi atas sangkaan melakukan pemalsuan dokumen. Dia diduga mengeluarkan surat hasil rapid test antigen tanpa prosedur yang benar kepada rombongan bus pariwisata yang hendak menyeberang ke Bali, Minggu (6/3/22).

"Pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Modusnya separuh penumpang diperiksa (swab antigen), sedangkan sisanya tidak," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, S.I.K kepada wartawan, Senin (7/3/22).

Adapun total penumpang bus rombongan pariwisata tersebut sebanyak 44 orang. Sedangkan yang diperiksa terdapat 24 orang. Kendati demikian, seluruh penumpang tersebut mendapatkan surat hasil rapid tes dengan hasil Negatif. Artinya, 20 orang penumpang mendapatkan surat keterangan hasil rapid test diduga palsu.

"Rombongan bus ini kita Berhenti kan saat memasuki pintu masuk Pelabuhan Ketapang. Setelah kita lakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, dalam kasus ini kita tetapkan satu tersangka yakni ES," tegas Nasrun.

Kini tersangka telah ditahan di Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi, Polresta Banyuwangi. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat komputer dan printer, sejumlah uang dan dokumen rapid test yang diduga palsu.

Dari data yang didapatkan Harian Bangsa, klinik nakal tersebut telah mendapatkan izin rekomendasi dari Dinas Kesehatan Banyuwangi untuk beroperasi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Namun, dengan adanya kasus ini, Izin rekomendasi dari Dinas Kesehatan Banyuwangi tersebut terancam dicabut. (guh/diy)