Pandemi, Ekonomi Jatim Triwulan lll Tumbuh 3,23 Persen
OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur menyampaikan perkembangan industri jasa keuangan.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur menyampaikan perkembangan industri jasa keuangan. Kepala OJK Kantor Regional 4 Jatim Bambang Mukti Riyadi menyampaikan, kendati pandemi Covid-19 belum berakhir, ekonomi Jawa Timur pada triwulan III 2021 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,23 persen (yoy). Lebih tinggi dibandingkan dengan Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Namun lebih rendah dibandingkan nasional (3,51 persen) dan Jawa Barat (3,43 persen).
“Jawa Timur menjadi penyumbang perekonomian terbesar kedua (Q3 2021) di Pulau Jawa dengan kontribusi sebesar 25,33 persen atau 14,58 persen secara nasional,” ujar Bambang dalam kegiatan Media Gathering di Batu, Rabu (1/12) lalu.
Selain itu, menurut Bambang, stabilitas sektor jasa keuangan di Jawa Timur per Oktober 2021 masih terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal yang masih terjaga di atas threshold. Yaitu untuk empat bank yang berkantor pusat di Jawa Timur sebesar 21,50 persen, untuk 274 BPR sebesar 45,47 persen dan sebesar 26,34 persen untuk 26 BPRS.
Sementara itu, kecukupan likuiditas masih mencukupi untuk antisipasi kebutuhan masyarakat yang tercermin dari rasio AL/DPK sebesar 40,12 persen dan AL/NCD sebesar 209,13 persen.
Bambang menambahkan, di sektor pasar modal, jumlah investor berdasarkan Single Investor Identification (SID) di Jawa Timur meningkat cukup tinggi. Yaitu sebesar 98,46 persen (yoy) atau 905.408 investor. Sedikit lebih rendah dari pertumbuhan nasional sebesar 100,7 persen dan Jawa Timur menyumbang 13,54 persen dari total SID nasional.
Sementara itu, di sektor industri keuangan non bank pertumbuhan pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan mulai menunjukkan kenaikan meskipun masih mengalami terkontraksi sebesar 5,40 persen (yoy). Namun kondisi tersebut lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020.
Pembiayaan melalui fintech peer to peer lending tumbuh sebesar 120,1 persen dan pembiayaan LKM/S tumbuh sebesar 43,44 persen. Akumulasi realisasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jawa Timur mencapai Rp 94,6 triliun dari 1.093.225 debitur yang terdiri dari 77,27 persen (Rp 73,1 triliun). Ini merupakan restrukturisasi dari 510.803 debitur bank umum dan BPR/S serta 21,89 persen (Rp 21,5 triliun) merupakan restrukturisasi dari 582.422 debitur perusahaan pembiayaan.
Total penyaluran kredit dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Jawa Timur sebesar Rp 24,7 triliun yang disalurkan kepada 328.335 debitur Bank Himbara, BSI dan BPD Jatim dan sebesar 62,76 persen (Rp15,5 triliun) disalurkan kepada 267.175 debitur UMKM.
Bambang menambahkan bahwa selama masa pandemi OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur tetap menjalankan fungsi edukasi dan perlindungan kepada masyarakat di Jawa Timur. Di antaranya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui webinar dan memfasilitasi mediasi debitur terdampak Covid-19. (mid/rd)