Pansus LKPJ Gubernur Jawa Timur Keluarkan Sejumlah Rekomendasi
Meski demikian, anggota Fraksi Partai Golkar ini mengalui kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim sudah cukup baik.
Surabaya, HB.net - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur tahun 2020 memberikan sejumlah rekomendasi yang harus dibenahi Pemprov Jatim terkait adanya tiga Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tidak memenuhi target akibat krisis kesehatan secara global (Covid-19). Pernyataan itu disampaikan Ketua Pansus LKPJ Gubernur Jatim 2020, Blegur Prijanggono.
“Kami memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jatim agar tiga IKU yang pokok bisa disempurnakan kinerjanya. Karena ini berkaitan dengan angka kemiskinan, pengangguran dan pertumbuhan ekonomi,”ujar Blegur usai rapat paripurna, Senin (26/4/2021).
Meski demikian, anggota Fraksi Partai Golkar ini mengalui kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim sudah cukup baik. Hanya saja, menurutnya bagi OPD yang mengelola aset Pemprov Jatim agar dioptimalkan kinerjanya.
“Selain itu juga kepada BUMD, kami berharap Pemprov Jatim memperhatikan BUMDnya. Karena tidak semua BUMD Jatim berjalan dengan baik,”katanya.
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Jatim 2020, Blegur Prijanggono, SH. foto : istimewa
Diketahui, dalam LKPJ Gubernur Tahun 2020 disebutkan persentase penduduk miskin di Jawa Timur pada September 2020 sebesar 11,46 persen, meningkat 0,37 persen poin terhadap Maret 2020 dan meningkat 1,26 persen poin terhadap September 2019. Secara absolut jumlah penduduk miskin Jawa Timur pada September 2020 sebesar 4,58 juta orang, meningkat 166,87 ribu orang terhadap Maret 2020 dan meningkat 529,97 ribu orang terhadap September 2019.
Semua Provinsi di Indoneia mengalami peningkatan penduduk miskin dari Maret hingga September 2020. Peningkatan persentase penduduk miskin Jawa Timur pada September 2020 dibanding Maret 2020 lebih rendah dibanding dengan rata-rata Nasional yang meningkat sebesar 0,41 persen poin.
Jika dilihat menurut daerah, Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2020 sebesar 8,37 persen, meningkat 0,48 persen poin terhadap Maret 2020 dan meningkat 1,6 persen poin terhadap September 2019.
Untuk persentase penduduk miskin di daerah perdesaan sebesar 15,16 persen, meningkat 0,39 persen poin terhadap Maret 2020 dan meningkat 1 persen poin dibanding September 2019. Peningkatan persentase penduduk miskin tidak hanya terjadi di Jawa Timur tetapi di semua Provinsi akibat dampak pandemi Covid-19.
Kemudian untuk IKU Laju Pertumbuhan Ekonomi Perekonomian Jawa Timur berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) pada tahun 2020 mencapai Rp 2.299,46 trilun, menurun dibanding Tahun 2019 sebesar Rp2.352,42 triliun.
Sedangkan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) 2010 pada tahun 2020 mencapai sebesar Rp 1.610,42 triliun, menurun dibanding tahun 2019 sebesar Rp 1.650,14 triliun.
Penurunan PDRB dibanding tahun sebelumnya merupakan akibat dari dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Laju pertumbuhan ekonomi Jawa Timur Tahun 2020 terkontraksi sebesar 2,39 persen, angka ini lebih rendah dibanding Provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing terkontraksi sebesar 3,34 dan 2,44 persen.
Perekonomian Jawa Timur tetap konsisten sebagai kontributor PDRB terbesar kedua di Pulau Jawa setelah DKI Jakarta yaitu sebesar 24,80 persen. Dan juga terbesar kedua setelah DKI secara nasional dari 34 Provinsi yaitu sebesar 14,57 persen. Pandemi Covid-19 juga berdampak pada capaian PDRB Per Kapita tahun 2020 juga mengalami penurunan sebesar 2,43 persen, yaitu dari 59,09 juta (tahun 2019) menjadi 57,56 juta (tahun 2020).
Wagub Jatim, Dr. Emil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam paripurna Pansus LKPJ. foto : diday/HARIAN BANGSA
Untuk Capaian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur, lanjut Khofifah selama kurun waktu enam tahun 2015 - 2020 selalu di bawah rata-rata Nasional. Pada tahun 2015 - 2019, TPT Jawa Timur selalu mengalami penurunan.
Pada tahun 2020, TPT Jawa Timur sebesar 5,84 persen atau mengalami peningkatan 2,02 persen poin dibanding tahun 2019, tetapi masih lebih rendah dibanding capaian nasional sebesar 7,07 persen. Pada masa pandemi Covid 19 tahun 2020 angka TPT Jawa timur memang mengalami kenaikan yaitu 5,84 persen dari angka tahun 2019 yang 3,83 persen.
Juru bicara Pansus LKPJ, Suyatni Priasmoro menyampaikan, secara umum pihaknya mengapresiasi kinerja Gubernur Jatim dan perangkat daerah di Pemprov Jatim. Hanya saja, memang ada beberapa catatan yang menjadi hasil pembahasan Pansus.
Terkait capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2020, dari 11 IKU, terdapat tiga IKU yang belum tercapai. Akibat pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi Jatim pada 2020 turun menjadi -2,39 persen.
“Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan bertumpu pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Jawa Timur tahun 2019-2024. Selain itu, juga mendasarkan pada perencanaan pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan Rencana Kerja tahun 2020,” kata anggota Fraksi Partai NasDem itu.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengaku sangat berterima kasih dengan masukan yang konstruktif dari DPRD Jawa Timur. Menurutnya ada beberapa usulan pembenahan terkait mengantisipasi kemiskinan baru yang berasal dari kemiskinan perkotaan maupun masyarakat yang kehilangan pekerjaan di kota dan kembali ke desa dalam keadaan miskin.
“Kami juga termotivasi dan mengapresiasi dengan capaian OPD dalam memenuhi indikator kinerja utama. Banyak faktor yang menyebabkan kenaikan kemiskinan dan pengangguran akibat Covid-19. Kedepan kami akan berusaha merealisasikan usulan-usulan tersebut,”pungkasnya. (mdr/ns)