Para Pegiat Lingkungan Hidup Persoalkan Reklamasi Pantai di Banyuwangi

Sejumlah pegiat lingkungan hidup memertanyakan proyek reklamasi laut Pantai Watu Dodol yang berada di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Para Pegiat Lingkungan Hidup Persoalkan Reklamasi Pantai di Banyuwangi
Pertemuan para aktivitas lingkungan di DPMPTSP UPT Pelayanan Perizinan Terpadu Jatim.

Surabaya, HARIAN BANGSA.net - Sejumlah pegiat lingkungan hidup memertanyakan proyek reklamasi laut Pantai Watu Dodol  yang berada di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Mereka menilai proyek ini janggal.  Para warga, nelayan, maupun pegiat lingkungan mendatangi beberapa instasi terkait di Surabaya. Mereka menginginkan klarifikasi soal reklamasi tersebut.

Setidaknya ada dua instansi yang didatangi mereka. Yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) UPT Pelayanan Perizinan Terpadu serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

Menurut pegiat lingkungan hidup Amir Ma’ruf Khan, dari hasil pertemuan dengan dua instansi tersebut, reklamasi di Banyuwangi belum ada izin. Hal ini berarti yang dilakukan telah menyalahi aturan. Pasalnya, proses yang dilakukan tidak benar.

“Kami diterima oleh Kasi Perizinan Pertambangan Provinsi Jatim Pak Agung. Kami memertanyakan apakah ada pengajuan izin reklamasi. Baik dari perorangan atau dari pengusaha di Banyuwangi. Jawabannya sampai hari ini tidak ada permohonan izin reklamasi di pantai Banyuwangi,” ungkap Amir Ma’ruf Khan, Jumat (4/6).

Setelah itu, Amir dan tim juga mendatangi Dinas ESDM Jatim. Ia memertanyakan terkait sisa galian tambang yang dinilainya dapat merusak lingkungan hidup, membahayakan manusia serta biota laut.

“Orang dari ESDM kemarin meminta jika ada hal yang tidak beres terkait pertambangan yang tanpa izin, langsung melaporkan ke aparat penegak hukum (APH). Di Banyuwangi itu yang punya izin hanya sekitar 15 pertambangan,” terangnya.

Sebelumnya, para aktivis lingkungan beserta ketua Kelompok Nelayan Mentari Timur mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim, Senin (31/5) lalu. Tujuannya untuk melapor dan meminta klarifikasi terkait reklamasi laut di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, yang diduga penuh kejanggalan.

“Kami ke DLH membawa berkas dan bukti-bukti adanya reklamasi laut yang dilakukan pengusaha Banyuwangi. Ada berbagai kejanggalan dalam pelaksanaannya yang kami temukan. Termasuk adanya dugaan rekayasa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal),” katanya.

Sebelumnya, reklamasi Pantai Watu Dodol, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, menuai protes nelayan dan pemerhati lingkungan. Mereka menilai reklamasi yang dilakukan mengancam ekosistem laut dan membunuh mata pencaharian nelayan.

Warga juga sempat menggelar aksi penolakan dengan sejumlah tanda tangan sebagai wujud protes.  Apalagi, tidak pernah dilibatkannya tokoh masyarakat sekitar lingkungan.(rd)