Parkir Trotoar Kota Malang Dirazia, Pengelola Tunjukkan Setoran ke Rektor UB

Parkir Trotoar Kota Malang Dirazia, Pengelola Tunjukkan Setoran ke Rektor UB
Kabid Parkir Dishub Kota Malang Musthaqim Jaya saat ditemui perwakilan pihak UB Malang dan petugas parkir. Foto: Iwan Irawan/HARIAN BANGSA

MALANG, HARIAN BANGSA - Parkir di trotoar jalan Veteran, Klojen Kota Malang menimbulkan kontroversi. Lahan parkir yang berada di depan Bank Jatim itu diklai pengelola ada kerja sama dengan Univeritas Bawijaya (UB) Malang.

Bahkan Sny, pengelola parkir bisa menunjukkan uang setoran Rp 2 juta tiap bulan atas nama Rektor UB pada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan media saat penertiban dan penggembosan ban pemilik kendaraan, Rabu (11/03).

“Dulunya lahan ini dikerjasamakan. Termasuk trotoar ini, kami manfaatkan untuk menjadi lahan parkir. Kami anggap selama ini gak ada masalah dengan pihak UB, ya kami tetap memanfaatkan,"kata Sny pengelola parkir.

Pihak UB diwakili staf ahli Wakil Rektor bidang Keuangan dan Umum Haru Permadi mengatakan, perihal bukti setoran akan diteliti kembali kebenarannya, kalau lahan yang dikerjasamakan itu adalah milik UB.

“Kalau kemudian itu fasum, kami tidak berhak menjawabnya. Perihal parkir yang ada di atas fasum, itu bukan ranah kami, itu kewenangan pihak Pemkot Malang. Sekali lagi, soal setoran ke Rektor, kami akan memeriksa kembali,"jelas Haru.

Salah satu nama yang dicatut pengelola parkir, penerima uang setoran atas nama Rektor yakni Khoiri adalah seorang staf UB. Ia mengakui hanya sekedar melanjutkan dari yang sebelumnya.

"Kami hanya menangani selama satu tahun saja, di luar itu saya gak tahu,"ucap Khoiri di depan Kabid Parkir dan awak media.

Sementara itu, Kabid Parkir Dishub Kota Malang Musthaqim Jaya menegaskan, apapun alasannya, parkir di atas trotoar dilarang. Apalagi saat ini ada bukti setorannya ke UB yang menerimanya.

"Kami tegaskan, dan wartawan bisa mendengarkan sendiri, Dishub Kota Malang tidak pernah menerima setoran apapun,"tegas Mustaqim.Mustaaqim menegaskan, parkir di tas trotoar jelas larangan dimanapun tempatnya. Dishub sudah berkali-kali mengingatkan. Konsekuesninya selama ini baru ban motor yang parkir digembosi. (iwa/thu/ns)