Partai Hanura dan PKS Bentuk Fraksi Baru di DPRD Banyuwangi
Menurut Anggota DPRD asal Partai Hanura, Basuki Rakhmat, dengan membentuk fraksi baru pihaknya akan mendapatkan banyak manfaat untuk membangun dan mengembangkan partai ke depan.
Banyuwangi, HB.net - Memasuki dua setengah masa bakti DPRD Banyuwangi, anggota dewan asal Partai Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan permohonan untuk bergabung menjadi fraksi baru di lembaga dewan dalam rapat paripurna internal DPRD Banyuwangi.
Menurut Anggota DPRD asal Partai Hanura, Basuki Rakhmat, dengan membentuk fraksi baru pihaknya akan mendapatkan banyak manfaat untuk membangun dan mengembangkan partai ke depan.
”Dengan menjadi ketua fraksi otomatis akan mendapatkan beberapa fasilitas seperti, ruangan sendiri untuk memudahkan koordinasi dan mendapatkan Tenaga Ahli (TA) serta tambahan anggaran pokir yang nilai cukup besar dan sangat membantu dalam melakukan komunikasi dengan konstituen,” jelas Basuki melalui sambungan HP, Selasa (22/2).
Sementara anggota dewan asal PKS, Neni Viantin DM mengungkapkan, dengan komposisi sama-sama memiliki dua kursi di lembaga dewan dengan membentuk fraksi baru akan bisa menciptakan suasana yang lebih dinamis dan akan lebih mudah berkolaborasi.
Adapun nama fraksi yang diusulkan dalam rapat paripurna internal DPRD Banyuwangi, Fraksi Hanura PKS. Sedangkan komposisinya adalah Ketua, Ir Basuki Rahmat, Wakil, Neni Viantin DM , S.Pd, Sekretaris, Sri Wahyuni,S.Si dan anggota, Sri Utami Faktuningsih.
Seperti diberitakan sebelumnya gelaran Rapat Paripurna Internal DPRD Banyuwangi dengan agenda Pergantian Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (Komisi dan Bapemperda), (21/2) berlangsung alot bahkan sempat terjadi deadlock sehingga diskors sekitar 60 menit untuk melakukan lobi-lobi politik antar pimpinan fraksi.
Pimpinan Rapat sekaligus Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara mengungkapkan, semua peserta sepakat perubahan-perubahan personel komisi-komisi. Akhirnya terjadi kesepakatan DPRD Banyuwangi fraksi berjalan seperti tahun sebelumnya sambil melakukan konsultasi kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Dengan catatan apabila Mendagri memperbolehkan untuk menggabung dengan fraksi lain maka akan dilakukan kocok ulang karena ada beberapa fraksi yang masuk. Kalau tidak boleh maka tetap seperti yang diputuskan hari ini,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu. (guh/diy)