Pasca Lebaran Serta Penyelidikan Berbagai Kasus, KPPU Pantauan Harga Bahan Pokok
Surabaya, HB.net - Pada 20024 ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan 11 penyelidikan yang berasal dari laporan penyelidikan awal yang semuanya merupakan dugaan pelanggaran UU No.5 thn 1999 terkait larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya, Dendy R. Sutrisno, mengatakan, di wilajah Jatim, awal perkara laporan di dominasi tender. 7 perkara tender dan 4 non tender. Dan dari 11 tersebut, 5 masih berjalan.
"Selain itu, KPPU juga melakukan pemantauan untuk pengendalian harga. Karena seperti biasa pada moment-moment idul fitri atau hari besar lainnya terjadi peningkatan harga bahan pokok (bapok)," katanya saat kegiatan Update Berita bersama media di kantor KPPU Surabaya.
"Kita lihat pada 1 April ada beberapa komoditas yang mengalami trend kenaikan. Namun juga ada sebagian yang mengalami penurunan Beras premium masih d bawah HET. Selanjutnya data pada 4 April, di Bangkalan misalnya beras medium menurun sedang beras premium naik. Lalu gula dibawah harga HET," imbuhnya.
Dendy melanjutkan, pada hari ini, Selasa (16/04/2024), KPPU melakukan pemantauan di pasar Tambahrejo. Ia menegaskan jika masih banyak toko yang tutup. Sehingga, ada trend harga naik tetapi masih terjangkau. Seperti beras preimum Rp 15.400, beras medium Rp 10.900 lebih rendah dari HET Rp 11.850.
Sementara Anggota KPPU RI, Ridho Jusmadi, menambahkan, beberapa hal yang dilakukan KPPU pusat yakni terkait tiket pesawat. "Kemarin kami memanggil operator penerbangan untuk memanggil mereka. Harga tiket cukup stabil meski ada beberapa yang naik tapi dalam kategori wajar.
"Dalam putusan KPPU ada standar format terkait kebijakan harga tiket. Sejauh ini kita mencari format untuk bahan pokok. Lebih efektif seperti tiket kemarin. Tapi sepertinya hal klasik moment-moment terjadi peningkatan permintaan pemasaran untuk bahan pokok ini. Sepertinya memang silit diterapkan seperti tiket pesawat," paparnya.
"Kami juga menyampaikan di KPPU Pusat, sedang merancang banyak kerjasama dengan Perguruan Tinggi dengan program sejuta penyuluhan kemitraan untuk UMKM target 1 juta penyuluh yang bisa kami latih," imbuhnya.
Sementara soal pinjalam online (pinjol) lagi berproses. "Dan beberapa kasus yang belum saya katakan secara detail karena masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (diy/ns)