Pasca Putusan MK, Gerindra Nganjuk Tancap Gas

Semangat dalam meningkatkan perolehan suara kembali bangkit. Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak hasil pemilihan umum (pemilu) tertutup.

Pasca Putusan MK, Gerindra Nganjuk Tancap Gas
Ketua DPC Gerindra Nganjuk Jianto.

Nganjuk, HARIANBANGSA.net - Semangat dalam meningkatkan perolehan suara kembali bangkit. Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak hasil pemilihan umum (pemilu) tertutup. Pernyataan ini disampaikan Ketua DPC Gerindra Nganjuk Jianto. Semangat baru bagi caleg kita untuk bergerak kumpulkan suara," kata Jianto, kepada Harian Bangsa, Kamis (15/6).

Diakuinya, sejak awal sebelum ada putusan dari MK terkait pemilu terbuka atau tertutup, mereka masih belum ada pergerakan secara maksimal. Bahkan para caleng sendiri juga akan keluar jika MK menyetujui pemilihan dengan sistim tertutup. "Saya sudah memberikan keyakinan bahwa sistem tertutup akan ditolak. Jika sistem terbuka disahkan MK, mereka akan mundur dari pencalegan," tandasnya.

Tapi sebagian mereka masih enggan untuk bergerak sebelum ada putusan pasti dari MK. Namun setelah ada putusan MK mereka mulai ada semangat. Bangkitnya semangat perjuangan kembali muncul. Setidaknya bisa mendongkrak perolehan sura dari 6 kursi menjadi 10 kursi di dewan. "Dengan semangat ini saya tidak menargetkan muluk-muluk. Bisa menambah 4 kursi itu sudah pencapaian terbaik," terangnya.

Menurutnya, dengan sistim terbuka ini DPC Partai Gerindra Nganjuk langsung tancap gas. Setidaknya dirinya mendapatkan tambahan daya dari bawah pada Pileg 2024 nanti. "Saya harap pencapaian 10 kursi DPRD nanti bisa terpenuhi," ujarnya.

Ditambahkan, sesuai instruksi dan pesan dari Prabowo Subianto, bacaleg harus dekat dengan masyarakat. “Harus dekat dengan rakyat. Itu pesan Pak Prabowo," pungkas Jianto.(bam/rd)