Pelaku Curanmor Ditembak Kaki Dua Kali

Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengamankan bandit curanmor di Jalan Pantai Ria, Kenjeran, Surabaya, Selasa (10/9).

Pelaku Curanmor Ditembak Kaki Dua Kali
Pelaku curanmor yang ditembak kakinya diperiksa di Polsek Sukolilo

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengamankan bandit curanmor di Jalan Pantai Ria, Kenjeran, Surabaya, Selasa (10/9). Bandit curanmor asal Sampang, Madura itu ditembak hingga 2 kali lantaran masih melawan ketika diberikan tembak pertama di kaki.

Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, pelaku diamankan saat anggota Unit Reskrim melakukan patroli kring serse. Saat itu, anggota Polsek Sukolilo sedang berpatroli dan mendapati pelaku Edi yang sedang berboncengan dengan rekannya berinisial NR.  “Anggota mendapati pelaku berputar-putar di wilayah Sukolilo. Lalu diikuti hingga di wilayah Kenjeran,” kata Made Patera Negara, Kamis (12/9).

Setelah diikuti, Edi dan NR ternyata lari ke Jalan Pantai Ria. Di sana mereka hendak mengeksekusi sepeda motor milik sejoli. Setelah merusak rumah kunci, Edi langsung dikejar anggota Polsek Sukolilo yang sudah mengintai. Saat Edi dikejar, NR yang bertugas mengawasi keadaan langsung kabur.  “Tersangka Edi kabur dan mengabaikan tembakan peringatan dari petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,” imbuh Made.

Petugas sempat menembak sebelah kaki korban yang terus berusaha kabur. Namun, bandit curanmor asal Madura ini masih mampu berlari sehingga pelaku ditembak untuk kedua kalinya. Alhasil, pelaku terjatuh dan diamankan opsnal Polsek Sukolilo.

Dari hasil pemeriksan terhadap Edi pelaku curanmor yang tertangkap dan DPO pelaku inisial NR, bahwa keduanya adalah residivis pelaku curanmor yang baru bebas dari penjara. “Untuk sementara kami lakukan pendalaman kaburnya NR. Upaya kami tetap NR bisa ditangkap dan akan kita lakukan tindak tegas terukur seperti tersangka Edi,” tutup I Made.(yan/rd)