Pelaku Pembacokan Saat Patroli Sahur Ditangkap Polisi

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian melalui Kasi Humas Iptu Zainullah mengatakan peristiwa ini bermula saat kedua rombongan patrol sahur yang berbeda RW di Kelurahan Sumbertaman Kecamatan Wonoasih itu berpapasan di lokasi kejadian.

Pelaku Pembacokan Saat Patroli Sahur Ditangkap Polisi
Polisi saat memeriksa korban pembacokan di RS Wonolangan.

Probolinggo, HB. net - Bentrok saat Sahur yang terjadi di Kota Probolinggo membawa korban. Tawuran itu terjadi pembacokan kepada dalah satu kelompok yang terjadi saat patroli sawur antar dua kelompok.

Kini, polisi berhasil mengungkap pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Sumbertaman, Wonoasih, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian melalui Kasi Humas Iptu Zainullah mengatakan peristiwa ini bermula saat kedua rombongan patrol sahur yang berbeda RW di Kelurahan Sumbertaman Kecamatan Wonoasih itu berpapasan di lokasi kejadian.

Rombongan korban yang dari RW 06 berjumlah sekitar 20 orang berpapasan dengan rombongan pelaku yang berasal dari RW 03 dengan jumlah sekitar 25 orang.

"Saat berpapasan, dari rombongan pelaku tiba-tiba menyalakan petasan ke arah rombongan korban. Hal itu memicu ketegangan hingga akhirnya terjadi keributan," ujarnya.

Di tengah keributan, salah satu pemuda dari rombongan pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah celurit yang telah dibawanya. Senjata tajam itu kemudian diayunkan ke tubuh korban FAR, 25 tahun yang mengenai pinggang kirinya.

“Akibat bacokan celurit tersebut, korban mengalami luka sepanjang 7 sentimeter, lebar 2,5 sentimeter, dan kedalaman 5 sentimeter. Korban pun langsung dievakuasi ke RS Wonolangan untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Kondisinya masih dalam perawatan, sehingga belum bisa dimintai keterangan," terangnya.

Dua jam setelah kejadian, unit opsnal Sat Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Wonoasih berhasil mengamankan IW (20 tahun) warga Dusun Jenggrong RT 03 Rw.03 Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo beserta celurit yang digunakan dalam aksi pembacokan. Dua orang saksi juga telah dimintai keterangan untuk mendalami kasus ini.

"Terhadap IW sudah kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan," pungkasnya. (ndi/diy)