Pelindo akan Lakukan Pemerataan di Wilayah Bagian Timur

Pelindo akan Lakukan Pemerataan di Wilayah Bagian Timur
Para jajaran direktur Pelindo Group saat buka bersama media.

Surabaya, HB.net - PT Pelindo Terminal Petikemas merupakan bagian dari group PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang berperan sebagai subholding pengelola bisnis peti kemas. Marger 1 Oktober 2021 lalu membuatnya mengelola 27 terminal peti kemas. 14 terminal dioperasikan perseroan dan 12 dioperasikan 7 anak perusahaan.

Direktur Utama PT Pelindo Terminal Petikemas, M. Adji, mengatakan, mager bisa menjadi pemerataan pool of resort, sub holding tidak bisa hanya pikirkan daerah yang bagus tapi semua wilayah. Indonesia bagian timur ketika mager mendapatkan kemanfaatkan khususnya juga bagi daerah-daerah yang kurang bisa menikmati.

"Tidak hanya secara fisik tapi call experience. Cara kerja berbeda itulah yang dikerjakan teman-teman bagaimana mengajak bekerja sama dengan yang di cabang agar sama dengan di pusat," paparnya.

"Misal sebelum marger lama bisa standarisasi kita akan injek sistem. Program kita banyak. Kita cover Indonesia Timur supaya bisa menghidupkan Indonesia," imbuhnya.

Terkait setoran kewajiban kepada negara, sepanjang 2023 Rp 1,51 triliun. Jumlah tersebut, Rp 1,29 triliun setoran pajak, Rp 5,98 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp 214,18 miliar berupa konsesi.

Corporate Secretary SPTP, Widyaswendra, mengatakan, kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Kewajiban kepada negara adalah bentuk dukungan nyata perusahaan yang merupakan bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional melalui APBN.

"Kontribusi kepada negara sebesar Rp 1,51 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” jelasnya.

Tahun lalu, Pelindo Terminal Petikemas melaporkan jumlah setoran kewajiban kepada negara 2022 sebesar Rp 1,36 triliun. Rp 1,17 triliun setoran pajak, Rp 5,4 miliar PNBP dan Rp 179,6 miliar berupa konsesi. (diy/ns)